Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Tes PCR Sempat Mahal, Ini Penjelasan Kemenkes

Kemenkes memastikan akan melakukan evaluasi secara berkala terkait penyesuaian harga tes PCR.
Petugas medis di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, tengah melayani pemeriksaan tes swab PCR./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif
Petugas medis di RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah, tengah melayani pemeriksaan tes swab PCR./Antara-Akhmad Nazaruddin Lathif

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memutuskan batas atas harga tes PCR yaitu Rp495.000 di Pulau Jawa dan Bali dan Rp525.000 untuk di luar Jawa-Bali.

Sebelumnya, berdasarkan pantauan Bisnis, harga tes Covid-19 berkisar antara Rp700.000 hingga hampir Rp1 juta per tes.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir menjelaskan harga tes PCR bisa diturunkan karena harga reagen dan alat-alat kesehatan terkait lainnya juga mengalami penurunan.

“Pada awalnya harga regen dan alat kesehatan habis pakai lainnya tinggi jadi kita mengacu harga tersebut,” kata Abdul dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/8/2021).

Setelah harga atas barang-barang tersebut mengalami penurunan, sambungnya, pemerintah kembali mengevaluasi harga tes PCR sehingga didapatkan harga maksimal Rp495.000 di Jawa-Bali dan Rp525.000 di luar dua wilayah itu.

Abdul juga memastikan pemerintah akan melakukan evaluasi secara berkala terkait penyesuaian harga tes itu.

Walhasil, tidak menutup kemungkinan harga tes Covid-19 PCR bisa menurun di kemudian hari seiring penurunan harga reagen dan alat-alat kesehatan terkait di dalamnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Kesehatan menurunkan harga tes PCR berada di kisaran Rp450.000 - Rp550.000.

Presiden mengatakan bahwa untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Saat ini harga tes PCR bervariasi antara Rp900.000 hingga Rp1 juta ke atas.

"Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan [Budi Gunadi Sadikin] mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 - Rp550.000," katanya melalui kanal YouTube Setpres, Minggu (15/8/2021).

Selain itu, Presiden juga meminta agar hasil tes dapat diketahui maksimal 1x24 jam. Pemerintah mengaku membutuhkan kecepatan hasil tes untuk mengetahui kondisi pandemi di masyarakat.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper