Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Awasi Ketat Pemerintah Soal Kebijakan Penanganan Covid-19

DPR menilai ada empat hal yang harus mendapatkan perhatian utama dari pemerintah terkait penanganan pandemi Covid-19.
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn
rnPengendara melintas di jalur penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Jakarta, Minggu (1/8/2021). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengklaim kondisi penyebaran virus corona di Ibu Kota mulai melandai. Hal ini tak lepas dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang akan berakhir pada Senin (2/8/2021). ANTARA FOTO/Rivan Awal Linggarn

Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kedepan pihaknya masih akan berfokus untuk mengawasi kebijakan pemerintah terkait penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya.

“DPR RI akan memastikan bahwa Negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada rakyat dalam menghadapi Pandemi Covid-19,” kata Puan dalam pidato di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang 2021 - 2020 di Gedung Parlemen, Senin (16/8/2021).

Puan menyampaikan bahwa ada empat hal yang harus mendapatkan perhatian utama dari pemerintah terkait penanganan pandemi.

Pertama, penanganan di bidang kesehatan. Dia meminta Pemerintah agar melakukan percepatan vaksinasi secara merata di seluruh wilayah tanah air; meningkatkan testing, tracing, and treatment; mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan PPKM untuk dapat mengurangi penyebaran Pandemi Covid-19; Pengawasan Pemerintah terhadap kedatangan warga negara asing (WNA) di saat PPKM;

Kedua, terkait penanganan dampak pandemi Covid-19, Puan meminta Pemerintah untuk mengantisipasi masyarakat yang terkena dampak penurunan kesejahteraan, berkurangnya pendapatan dan daya beli, PHK, dan dampak ekonomi lainnya.

Selain itu, penanganan terhadap anak yatim piatu yang disebabkan oleh pandemi hingga pengawasan terhadap program bansos dan penyalurannya harus mendapatkan perhatian tersendiri.

Hal ketiga adalah terkait pelayanan publik pada masa Pandemi Covid-19.

“Pemerintah agar tetap menjalankan pelayanan publik yang optimal bagi rakyat; pelayanan rumah sakit untuk masyarakat yang berobat bukan karena Covid-19, pendidikan, transportasi, perijinan, sertifikasi, dan lain sebagainya, agar tetap dapat berjalan dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ungkap Puan.

Lalu keempat adalah sinergi pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Puan memastikan DPR RI ikut memberikan perhatian pada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan anggaran dan program penanganan Pandemi Covid-19.

“Diperlukan pola kerjasama yang efektif antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, sehingga rakyat dapat memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper