Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 4 Bakal Lanjut atau Direlaksasi? Ini Jawaban Pemerintah

Pemerintah dikabarkan sedang pempertimbangkan apakah akan melanjutkan atau merelaksasi kebijakan PPKM tersebut.
Petugas kepolisian tengah melakukan pengecekan surat-surat saat melakukan penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pos PPKM Tapal Kuda, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021)./Antara
Petugas kepolisian tengah melakukan pengecekan surat-surat saat melakukan penyekatan dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Pos PPKM Tapal Kuda, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (3/8/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang diperpanjang sejak 3 Agustus akan berakhir hari ini. Pemerintah dikabarkan sedang pempertimbangkan apakah akan melanjutkan atau merelaksasi kebijakan PPKM tersebut.

Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan saat ini evaluasi-evaluasi terus dilakukan. Evaluasi merujuk ke indikator laju penularan (kasus konfirmasi, perawatan di RS, kematian); indikator respon kesehatan (testing-positivity rate, tracing-kontak erat pada kasus konfirmasi, dan treatment-BOR).

Di samping itu, pemerintah menggunakan indikator tambahan ketiga, yaitu kondisi sosial-ekonomi masyarakat. Namun saat ini, pertimbangan lainnya ikut muncul, yakni kondisi kasus di luar Jawa-Bali yang justru tengah menanjak.

"Walaupun kondisi Covid-19 di Jawa Bali sudah cukup terkendali, namun luar Jawa Bali mengalami peningkatan. Untuk itu Pemerintah akan hati-hati dalam melakukan penyesuaian terhadap masing-masing sektor," kata Jodi dilansir dari Tempo, Senin (9/8/2021).

Jodi mengatakan tren angka kasus di Jawa Bali memang terus menunjukkan penurunan. Jumlah tes harian juga meningkat yang diikuti penurunan positivity rate. 

Sementara itu, Mantan Direktur WHO Asia Tenggara, Tjandra Yoga Aditama, belum terlalu yakin. Di kota-kota besar di Jawa Bali, angka keterisian tempat tidur rumah sakit alias bed occupancy rate (BOR) memang turun dan ruang-ruang IGD tidak penuh lagi.

Namun, ia mengatakan jumlah kasus meninggal masih terhitung tinggi, yakni mencapai 1.500 per hari. Padahal di awal PPKM Darurat 3 Juli 2021 lalu, jumlahnya ada di 491 kasus kematian. Hal ini berarti terjadi kenaikan sebesar 3 kali lipat. "Positivity rate sekitar 25 persen, 5 kali batas WHO yang 5 persen dan sekitar 10 kali positivity rate India yang sekitar 2,7 persen," kata Tjandra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Tempo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper