Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelidiki kasus dugaan suap bantuan sosial di Kementerian Sosial (Kemensos).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah meminta keterangan mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara terkait dengan pengembangan kasus tersebut.
"Benar, hari ini tim penyelidik KPK meminta keterangan dan klarifikasi terhadap Juliari P. Batubara terkait dengan penyelidikan yang saat ini sedang dilakukan KPK," kata Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari Antara, Sabtu (7/8/2021).
Ali mengatakan bahwa KPK saat ini berupaya mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bansos di Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut dengan meminta keterangan beberapa pihak terkait lainnya.
"KPK saat ini berupaya mengembangkan dan mengungkap dugaan peristiwa pidana korupsi pelaksanaan pengadaan barang/jasa terkait dengan bansos pada Kemensos melalui penyelidikan terbuka dengan melakukan permintaan keterangan beberapa pihak terkait," katanya.
KPK, kata dia, juga memastikan penyelidikan kasus tersebut terus dilakukan dan perkembangannya akan disampaikan kembali.
Sebelumnya, KPK juga telah menyebut bahwa fakta-fakta yang muncul saat persidangan Juliari dapat dijadikan pintu masuk usut keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus bansos.
"Berbagai fakta yang muncul selama proses persidangan terdakwa Juliari P. Batubara dan kawan-kawan benar bisa dijadikan sebagai salah satu pintu awal untuk membuka kembali adanya pihak-pihak yang diduga turut terlibat," Ali dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/8/2021).
Sebelumnya, Juliari dituntut 11 tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain pidana badan, Juliari juga dituntut untuk membayar uang pengganti kepada negara sebesar Rp14.597.450.000,00 subsider 2 tahun penjara dan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 4 tahun sejak Juliari selesai menjalani pidana pokoknya.
Juliari dinilai JPU KPK terbukti menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bantuan sosial sembako Covid-19 di wilayah Jabodetabek.