Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri mengimbau pemerintah daerah untuk segera melaporkan data termutakhir terkait dengan penanganan dan pencegahan Covid-19 di wilayah masing-masing.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Mochamad Ardian Noervianto mengatakan hal tersebut diperlukan untuk mengetahui daerah yang harus menjadi perhatian pemerintah pusat.
"Perlu ditekankan yang menjadi prioritas di dalam laporan tersebut mencakup bidang kesehatan, penanganan dampak, dukungan ekonomi dan bantuan sosial, serta jaring pengaman sosial," katanya dalam keterangan resmi, Sabtu (7/8/2021).
Menurut Ardian, tiga hal tersebut akan dilaporkan Menteri Dalam Negeri kepada Presiden secara berkala. Untuk itu, dirinya meminta agar laporan yang disampaikan harus benar-benar terbaru.
Pasalnya, hal itu guna menghindari terjadinya polemik mengenai progres penanganan Covid-19 di setiap daerah.
Ardian menambahkan agar seluruh aparatur pemerintahan di daerah dapat menjaga pelaksanaan APBD sesuai koridor perundang-undangan.
"Yang menjadi catatan saya, ada ketidakcocokan data yang kami terima dari Kementerian Keuangan, sebab laporan yang diberikan daerah sering merupakan laporan yang belum update. Untuk itu ke depannya agar [pemerintah daerah] memperbaiki laporan di masing-masing daerah," jelasnya.