Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peternak Ayam Gugat Presiden Jokowi, Mentan dan Mendag Rp5,4 Triliun ke PTUN

Pemerintahan Presiden Jokowi dinilai tidak memberikan proteksi kepada para peternak mandiri.
Pekerja memeriksa kondisi kandang dan ayam di peternakan ayam modern Naratas, Desa Jelat, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (11/4/2020). -Antara
Pekerja memeriksa kondisi kandang dan ayam di peternakan ayam modern Naratas, Desa Jelat, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (11/4/2020). -Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Seorang peternak ayam bernama Alvino Antonio menggugat pemerintah senilai Rp5,4 triliun ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Dalam gugatan yang bernomor 173/G/TF/2021/PTUN.JKT pihak pemerintah yang menjadi tergugat antara lain Menteri Pertanian, Menteri Perdagangan, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Alvino Antonio dalam beberapa catatan adalah seorang peternak ayam. Dia sempat mengeluhkan harga ayam hidup atau live bird yang jatuh di bawah harga pokok produksi (HPP).

Adapun melalui gugatan tersebut, Antonio meminta majelis hakim PTUN memutuskan lima petitum gugatannya.

Pertama, mengabulkan gugatan penggugat. Kedua, menyatakan pemerintahan yang dilakukan oleh Mentan, Mendag dan Presiden Jokowi tidak memberikan perlindungan kepada peternak mandiri.

Indikasinya, pemerintah tidak melakukan stabilisasi perunggasan berkaitan dengan suplay Live Bird, suplai pakan, dan suplai anak ayam (DOC) serta stabilisasi harga Live Bird, harga pakan, dan harga anak ayam, sesuai harga ajuan pemerintah pada tahun 2019 dan tahun 2020.

“Tindakan ini adalah  perbuatan melanggar hukum oleh badan atau pejabat pemerintahan,” demikian dilansir dari laman resmi PTUN, Jumat (23/7/2021).

Ketiga, menghukum tiga pejabat tinggi negara itu untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami oenggugat secara materiil sejumlah Rp16 miliar imateriil sejumlah Rp20 miliar.

Kempat, menghukum Mentan, Mendag, dan Presiden Jokowi untuk mengganti seluruh kerugian yang dialami peternak mandiri, sejumlah Rp5,4 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper