Bisnis.com, JAKARTA - Direktur Kepabeanan Internasional dan Antarlembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) Syarif Hidayat mengatakan bahwa instansinya sangat mengandalkan kepolisian untuk menindak penipuan yang mengatasnamakan lembaganya.
“Selama ini dari kita sendiri kesulitan untuk menyetop kegiatan seperti ini. Karena kita tidak punya kemampuan untuk menindaklanjuti sampai penulusuran nomor HP dan alamat pelaku,” katanya pada diskusi virtual, Rabu (21/7/2021).
Syarif menjelaskan bahwa saat mengetahui ada penipuan dan korban telah mentrasfer uang ke rekening pelaku, Ditjen Bea Cukai tidak bisa meminta ke perbankan untuk menghentikan sementara transaksi.
“Bank meminta laporan dari kepolisian. Sebelum kita membuat laporan ke polisi, uang tersebut sudah hilang,” jelasnya.
Sepanjang tahun 2020, Ditjen Bea Cukai menerima pengaduan penipuan atas nama lembaga sendiri sebanyak 3.284 laporan. Hingga Mei tahun ini, angkanya mencapai 910 laporan.
Angka tersebut, tambah Syarif, di luar pegaduan yang dilayangkan langsung ke pejabat-pejabat di instansinya, termasuk dia sendiri. Dia pun pernah ditawari oleh penipu.
Baca Juga
Dalam hampir semua jenis penipuan, intinya para penipu meminta untuk mengirim sejumlah uang ke rekening pribadi. Padahal, pemerintah tidak pernah melakukan hal tersebut.
Oleh karena itu, jika ada orang yang mengatasnamakan Ditjen Bea Cukai, Syarif memastikan hal tersebut adalah penipuan.
“Kemudian biasanya mereka kalau tidak berhasil, setelah itu melakukan pemaksanaan. Temannya yang satu lagi akan berperan sebagai polisi lalu memaksa dan mengancam,” ucap Syarif.