Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cegah Bukti PCR dan Vaksinasi Palsu, Perjalanan Udara Wajib Gunakan Aplikasi Pedulilindungi

Peraturan penggunaan aplikasi Pedulilindungi diterapkan untuk mencegah bukti PCR dan vaksinasi palsu. Aturai ini berlaku mulai 19 Juli untuk rute penerbangan tertentu.
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. /Bisnis-Rio Sandy Pradana
Ilustrasi tampilan aplikasi PeduliLindungi di ponsel. /Bisnis-Rio Sandy Pradana

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mulai menerapkan penggunaan aplikasi Pedulilindungi bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan udara guna mencegah bukti tes PCR dan vaksinasi palsu.

Peraturan penggunaan aplikasi Pedulilindungi berlaku sementara untuk penerbangan Jakarta-Bali-Jakarta menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Ngurah Rai.

Informasi hasil tes swab PCR dan bukti vaksinasi sebagai syarat melakukan perjalanan udara juga akan secara otomatis tercantum di aplikasi Pedulilindungi. Layanan tersebut akan membantu masyarakat untuk dapat melakukan check-in secara online.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyatakan integrasi data di aplikasi Pedulilindungi ditujukan untuk menghindari penggunaan bukti tes PCR dan kartu vaksinasi manual yang mudah dipalsukan.

“Kebijakan tersebut kita berlakukan secara resmi mulai 19 Juli karena selain menghindari bukti tes dan vaksinasi palsu, mekanisme ini memberikan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang hendak bepergian karena tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy yang dapat menimbulkan antrian dan kerumunan,” ujarnya dalam rilis resmi, Rabu (21/7/2021).

Oscar Primadi menambahkan dengan mekanisme tersebut, maka bisa dipastikan bahwa hanya penumpang yang sehat yang bisa masuk ke pesawat.

Pasalnya, semua data penumpang yang telah melakukan vaksinasi dan hasil pemeriksaan PCR/antigen tersimpan dengan aman di big data Kemenkes yang diberi nama New All Record atau NAR.

"Seluruh big data NAR ini terkoneksi dengan aplikasi Pedulilindungi sehingga proses pengisian e-HAC yang selama ini sudah berjalan tidak akan berlaku lagi dan beralih ke aplikasi Pedulilindungi,” kata Oscar.

Dengan diberlakukannya kebijakan ini, penumpang yang akan bepergian dapat melakukan pemeriksaan tes swab PCR di laboratorium yang telah terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan.

Saat ini sudah ada sejumlah Lab yang terafiliasi dengan Kemenkes dan memasukkan data ke dalam NAR sehingga hanya hasil swab PCR dari lab tersebut yang dapat dipakai sebagai syarat penerbangan.

Dengan mekanisme baru ini, dia mengatakan pengecekan kesehatan penumpang dilakukan saat keberangkatan dan bukan saat kedatangan.

Di situasi seperti ini, lanjutnya, pengecekan hasil tes kesehatan perlu dilakukan secara ketat untuk memastikan penumpang pesawat benar-benar dalam keadaan sehat.

"Melalui integrasi sistem ini, kita juga dapat mendorong dan memantau pelaksanaan tes dan lacak secara real time sehingga ini akan membantu upaya penurunan laju penyebaran virus Covid-19,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper