Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi: Pandemi Covid-19 Masih Panjang, Kunci Pengendalian Cuma Dua

Presiden Jokowi juga mengingatkan kepada masyarakat mengani pentingnya memahami cara mendeteksi dini apabila terpapar Covid-19
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021. /Youtube: Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan resmi terkait kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021. /Youtube: Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan bahwa akhir dari pandemi Covid-19 belum dapat diperkirakan. Pada saat Indonesia tengah berhadapan dengan varian Delta, WHO menyampaikan akan ada mutasi virus Corona lain. 

"Dan ini akan menyebabkan pandemi bisa lebih panjang dari yang kita perkirakan. Artinya kita butuh ketahanan nafas yang panjang," katanya dalam pengarahannya kepada Kepala Daerah se-Indonesia seperti ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (19/7/2021).

Saat ini, menurut Jokowi, ada dua hal yang dapat dilakukan bersama untuk mengendalikan Covid-19 di Indonesia. Dia mengingatkan pentingnya disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, terutama menjaga jarak dan memakai masker.

Selain itu, Jokowi juga menyebutkan bahwa kunci penanganan Covid-19 yang lain adalah mempercepat vaksinasi. 

"Kuncinya sebetulnya hanya ada dua sekarang ini. Hanya ada dua. Mempercepat vaksinasi. Sekali lagi, mempercepat vaksinasi. Yang kedua, kedisplinan protokol kesehatan utamanya masker, pakai masker," tegasnya.

Presiden meminta kepada para kepala daerah harus memiliki kepemimpinan kuat yang dapat bergerak cepat dan responsif. "Kepemimpinan lapangan ini harus kuat di semua level pemerintahan, dari level atas sampai level kecamatan, tingkat kelurahan dan desa," jelasnya.

Sementara itu, khusus untuk masyarakat, Presiden mengingatkan pentingnya memahami cara mendeteksi dini apabila mereka terpapar Covid-19. Presiden berujar bahwa masyarakat perlu paham ke mana harus berkonsultasi dan cara mereka memperoleh obatnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah telah mengambil kebijakan PPKM Darurat Jawa dan Bali 3–20 Juli 2020. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pengumuman resmi dari pemerintah mengenai kelanjutan pembatasan ketat mobilitas masyarakat tersebut. 

Namun, dalam pidato 19 Juli 2021, Presiden Jokowi memberikan sinyal untuk memperpanjang PPKM Darurat Jawa–Bali. Menurutnya PPKM Darurat dapat dilonggarkan apabila penyebaran kasus Covid-19 dapat ditekan. 

Berdasarkan laporan resmi yang diolah Bisnis, pada pekan pertama PPKM Darurat (3–9 Juli 2021) kasus positif naik 45,4 persen dibandingkan dengan sepekan sebelumnya, atau bertambah 226.974 kasus. Kemudian, pada pekan kedua PPKM Darurat atau 10–16 Juli 2021, kasus Covid-19 di Tanah Air naik 43,1 persen dibandingkan dengan pekan pertama PPKM Darurat, menjadi 324.891 kasus. 

Bila dibandingkan periode 19–25 Juni 2021, pertumbuhan per pekan selama dua pekan PPKM Darurat lebih rendah. Pada periode itu kasus positif naik 58,3 persen dibandingkan dengan pekan sebelumnya, atau menjadi 109.601 orang.  Namun pertumbuhan per pekan selama PPKM Darurat masih lebih tinggi dibandingkan dengan kondisi satu pekan sebelum PPKM Darurat atau 26 Juni–2 Juli 2021, di mana kasus tumbuh 42,4 persen dibandingkan pekan sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper