Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binar Panjaitan mengemukakan keputusan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diumumkan 2-3 hari ke depan.
Dalam keterangan resminya secara virtual, Sabtu (18/7/2021), Luhut mengungkapkan ada dua indikator yang akan menjadi acuan pemerintah untuk melakukan relaksasi pembatasan.
“Ada dua indikator yang kami gunakan mengevaluasi periode transisi dimana beberapa relaksasi bisa dilakukan jika indikator penambahan kasus konfirmasi dan bed occupancy rate-nya semakin baik,” katanya.
Dia pun mengeklaim kondisi kedua indikator tersebut dalam keadaan yang cukup baik. Menurutnya, ada sejumlah daerah yang sudah menunjukkan penurunan mobilitas dan penurunan pertambahan kasus Covid-19.
“Seperti di DKI Jakarta. Bali akan menurun penambahan kasusnya dalam 1 minggu ke depan walapun mungkin masih akan naik dalam 2-3 ke depan. Kalau kita konsisten semua, akhir Juli posisi kita akan semakin baik,” jelasnya.