Bisnis.com, JAKARTA — Kematian pasien konfirmasi positif Covid-19 selama dua pekan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat meningkat hingga 116 persen jika dibandingkan periode yang sama sebelum PPKM Darurat yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Berdasarkan catatan Bisnis, jumlah pasien yang meninggal mencapai 11.863 jiwa selama dua pekan PPKM Darurat sejak tanggal 3 hingga 16 Juli 2021 lalu.
Pada sisi lain, jumlah pasien yang meninggal selama dua pekan terakhir bulan Juni sebanyak 5.491 orang. Pencatatan itu relatif naik di angka 99,9 persen jika dibandingkan dengan jumlah kematian pasien sebanyak 2.747 orang di dua pekan awal Juni 2021.
Epidemiolog dari Universitas Griffith Dicky Budiman mengatakan tren peningkatan kematian pasien positif Covid-19 itu lantaran masih minimnya kecepatan dan kapasitas penelusuran kontak erat di tengah masyarakat. Konsekuensinya, masih banyak masyarakat terinfeksi Covid-19 yang belum teridentifikasi.
“Jadi kalau ada peningkatan kematian selama itu adalah kontribusi dari adanya kasus infeksi tiga minggu lalu yang tidak terdeteksi,” kata Dicky melalui pesan suara, Sabtu (17/7/2021).
Tren kematian itu, Dicky menambahkan, turut memperlihatkan jumlah kasus riil yang ada di tengah masyarakat. Pasalnya dia menilai laporan penambahan kasus harian Covid-19 di Tanah Air relatif rendah seiring dengan minimnya kemampuan pemeriksaan dan penelusuran kontak erat.
“Misalnya katakanlah kematian hari ini 1.000 orang itu diperkirakan hitungannya itu tiga Minggu lalu itu ada sekitar 120 ribuan kasus infeksi yang terjadi,” tuturnya.
Sementara itu apabila dibedah per pekan, tren kematian pasien Covid-19 melambat. Selama 10–16 Juli 2021, pasien Covid-19 yang meninggal dunia sebanyak 6.766 orang atau naik 32,7 persen.
Secara berurutan, pertumbuhan pasien Covid-19 yang meninggal pada pekan-pekan sebelumnya, yakni periode 12 Juni–9 Juli 2021 sebesar 16,3 persen, 57,6 persen, 35,9 persen, dan 61,1 persen.
Belakangan, pemerintah dikabarkan memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sampai dengan akhir bulan Juli. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat berada di Hotel University Club UGM kemarin.
Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengatakan keputusan itu diambil langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terkait PPKM darurat.
"Tadi Rapat Kabinet terbatas yang saya ikuti waktu saya di Sukoharjo (Jateng) sudah diputuskan Bapak Presiden dilanjutkan sampai akhir Juli PPKM ini," kata Muhadjir, Jumat (16/7/2021).
Presiden Jokowi, kata Muhadjir, juga menyampaikan bahwa keputusan memperpanjang PPKM darurat ini memiliki banyak risiko, termasuk bagaimana menyeimbangkan antara mendisiplinkan warga menaati protokol kesehatan sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.