Bisnis.com, JAKARTA - Polri telah menyiagakan 1.038 pos penyekatan PPKM Darurat di wilayah Pulau Jawa, Bali hingga Lampung menjelang Hari Raya Iduladha 1442 H.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Kombes Pol Rudy Antariksawan mengemukakan penambahan pos penyekatan PPKM Darurat tersebut dilakukan untuk mencegah masyarakat agar tidak pulang kampung selama Hari Raya Iduladha 1442 H.
Dia berpandangan biasanya momentum liburan Hari Raya Iduladha dimanfaatkan masyarakat untuk pulang ke kampung halaman masing-masing.
"Untuk mengantisipasi perjalanan masyarakat yang kita prediksi akan memanfaatkan waktu untuk libur Iduladha,” tuturnya dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (16/7/2021).
Rudy mengimbau masyarakat yang tidak memiliki syarat perjalanan untuk mengurungkan niatnya. Jika tetap ngotot untuk pulang kampung, maka Rudy memastikan bahwa aparat gabungan akan memutar balik kendaraan tersebut.
“Apabila pelaku perjalanan yang tidak menunjukkan acara perjalanan seperti rapid test, antigen atau PCR dan tanda sudah vaksin atau sertifikat vaksin dan juga STRP maka yang bersangkutan akan kita putar balikan,” katanya.