Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kedubes Jepang Beri Klarifikasi Soal Evakuasi Warga dari Indonesia

Kedubes Jepang memberi klarifikasi terkait evakuasi warga dari Indonesia menggunakan penerbangan khusus di tengah lonjakan kasus Covid-19.
Warga negara asing (WNA) tinggalkan Indonesia/Antara
Warga negara asing (WNA) tinggalkan Indonesia/Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kedutaan Besar Jepang memberikan klarifikasi soal penerbangan khusus untuk mengangkut warga negara Jepang dari Indonesia, di tengah lonjakan kasus Covid-19.

“Penerbangan yang dilakukan tadi pagi terlaksana atas inisiatif dari perusahaan swasta Jepang, dan bukan usaha evakuasi maupun repatriasi dari pemerintah Jepang,” tulis keterangan Kedubes Jepang di Jakarta seperti dilansir dari Antara, Rabu (14/7/2021). .

Kedubes Jepang menjelaskan bahwa sama halnya dengan Indonesia dan negara-negara manapun, Jepang juga masih mengadakan pembatasan masuk bagi orang-orang dari luar negeri selama pandemi Covid-19.

Pembatasan itu dilakukan untuk menjaga kapasitas pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di bandara beserta petugas medisnya, dan fasilitas karantina bagi mereka yang datang dari luar negeri ini dapat beroperasi dengan baik.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan maskapai komersial Jepang akan mengoperasikan penerbangan khusus dari Indonesia pada Rabu (14/7/2021).

Hal itu merupakan permintaan warga Jepang sendiri atas kekhawatiran mengenai penyebaran virus corona, terutama varian Delta di Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan menyusul laporan 14 warga negara Jepang yang meninggal dunia akibat COVID-19 di Indonesia hingga Senin (12/7/2021).

"Dari sudut pandang melindungi warga negara Jepang, kami telah memutuskan untuk mengambil tindakan sehingga warga Jepang yang ingin kembali dapat kembali ke Jepang sesegera mungkin dan sebanyak mungkin," ujar Kato, seperti dilaporkan Nikkei Asia.

Setelah itu, Pemerintah Jepang berencana untuk melakukan tindakan serupa sebagai respons terhadap permintaan dari warga Jepang.

Menurut Kedubes Jepang, pernyataan Kato merujuk pada bantuan berupa penambahan kuota bagi warganya yang akan masuk kembali ke Jepang.

Keputusan tersebut diambil sambil menjaga kapasitas medis, fasilitas karantina, serta hal-hal lain pendukung lainnya agar dapat beroperasi dengan baik dalam menerima kepulangan para ekspatriat tersebut.

Seperti diketahui, kasus harian positif di Indonesia kembali mencetak rekor hampir 48.000 kasus dan angka kematian 864 orang pada Selasa, (13/7/2021) angka kematian mencapai 864 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper