Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dorong Vaksinasi, Guru Besar UI Minta Swasta Dilibatkan

Target vaksinasi di sektor swasta dapat diarahkan pada peserta BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar di fasilitas kesehatan tersebut.
Bank DKI menggelar program vaksinasi Covid-19 gratis untuk warga DKI Jakarta/Dok. Bank DKI
Bank DKI menggelar program vaksinasi Covid-19 gratis untuk warga DKI Jakarta/Dok. Bank DKI

Bisnis.com, JAKARTA — Sektor swasta perlu dilibatkan untuk mempercepat program vaksinasi nasional. Meski demikian, sektor itu diminta untuk tidak mengambil keuntungan dari program tersebut.

“Ini kan banyak klinik-klinik swasta, lalu pemerintah memberikan kesempatan kepada klinik swasta yang memang punya peserta BPJS kan sudah terdaftar di klinik-klinik itu,” kata Guru Besar Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany melalui sambungan telepon, Senin (12/7/2021).

Nantinya, Hasbullah menggarisbawahi, target vaksinasi di sektor swasta dapat diarahkan pada peserta BPJS Kesehatan yang sudah terdaftar di fasilitas kesehatan tersebut. Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan dapat mengalokasikan pasokan vaksin ke fasilitas kesehatan milik swasta tersebut sembari menutupi biaya operasionalnya.

“Uang [operasionalnya] dari Pemda ke klinik itu dan klinik itu jangan minta uang dari peserta,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menegaskan kembali tujuan utama dari pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong adalah untuk mengakselerasi Program Vaksinasi Nasional agar segera tercapai herd immunity atau kekebalan komunal.

Vaksinasi Gotong Royong merupakan opsi atau pilihan bagi individu yang ingin berpartisipasi dalam percepatan vaksinasi.

"Saat ini sangat kontekstual mengingat kondisi pandemi yang sedang memburuk di mana vaksinasi merupakan upaya terpenting dalam menguatkan ketahanan kesehatan masyarakat dan sejalan dengan konsep PPKM Darurat,” tegas Airlangga dalam siaran pers, Senin (12/7/2021).

Pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong dipertegas dan diperluas melalui Permenkes No 19 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Dalam Permenkes ini secara umum diatur kebijakan Vaksinasi Gotong Royong, yang kini dapat diakses oleh Individu (tidak lagi hanya Badan Usaha), dan sifatnya sukarela (volunteer).

Sampai 12 Juli 2021 telah tiba sekitar 133 juta dosis vaksin, dan hingga Juli 2021 ini akan tersedia sekitar 99,5 juta dosis, di mana 4,5 juta dosis diantaranya diperuntukann bagi Vaksinasi Gotong Royong. Vaksin Program akan menggunakan Vaksin Sinovac termasuk produksi Bio Farma, Astra Zeneca dan Moderna; sedangan Vaksinasi Gotong Royong akan menggunakan Vaksin Sinopharm. Hingga 11 Juli 2021, sudah sekitar 51 juta vaksinasi yang dilaksanakan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper