Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10,2 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Sinovac Tiba di Indonesia

Hingga kini, total bahan baku vaksin Sinovac yang masuk ke Indonesia mencapai 115,5 juta dosis.
Petugas mengangkat vaksin Covid-19 Sinovac setibanya di kantor Dinas Keseshatan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (12/1/2021). Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 Sinovac ke tiga daerah penerima vaksin tahap I diantaranya Kota Makassar sebanyak 32.200 dosis, Kabupaten Gowa 4.080 dosis dan Kabupaten Maros 3.640 dosis./Antara
Petugas mengangkat vaksin Covid-19 Sinovac setibanya di kantor Dinas Keseshatan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (12/1/2021). Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan mulai mendistribusikan vaksin Covid-19 Sinovac ke tiga daerah penerima vaksin tahap I diantaranya Kota Makassar sebanyak 32.200 dosis, Kabupaten Gowa 4.080 dosis dan Kabupaten Maros 3.640 dosis./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Sedikitnya 10,2 juta dosis bahan baku vaksin Sinovac kembali tiba Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Senin (12/7/2021).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bahwa bahan baku vaksin termasuk overfill ini menambah jumlah vaksin yang diterima dari Sinovac.

Hingga kini, total bahan baku vaksin Sinovac yang masuk ke Indonesia mencapai 115,5 juta dosis. Angka ini nantinya akan mengerucut setelah diolah menjadi vaksin jadi oleh Bio Farma.

"Jumlah vaksin Sinovac dalam bentuk bahan baku menjadi 115,5 juta dosis yang nanti akan diolah oleh Bio Farma dan dalam satu bulan ke depan kita akan memiliki 93 juta dosis vaksin jadi Sinovac," katanya saat konferensi pers virtual, Senin (12/7/2021).

Menkes mengapresiasi seluruh pihak yang mendukung kedatangan vaksin ini hingga pendistribusian ke seluruh Indonesia. Vaksinasi ditempuh pemerintah untuk membentuk pengendalian Covid-19 di dalam negeri.

Dia mengatakan bahwa vaksinasi akan mempercepat terjadinya kekebalan komunal di Indonesia. Selain itu, banyaknya dosis vaksin akan mempermudah upaya pemerintah menjalani target 2 juta dosis vaksinasi per hari sejak Agustus 2021.

"Percepatan vaksinasi menjadi salah satu bagian dari upaya pemerintah menanggulangi lonjakan kasus yang saat ini terjadi. Pelaksanaan protokol kesehatan, PPKM Darurat dan PPKM Mikro disertai 3T tidak lengkap apabila vaksinasi tidak dilakukan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper