Bisnis.com, JAKARTA -- Polda Papua mengatakan bahwa kondisi Yalimo, Papua berangsur kondusif pasca pembakaran terhadap sejumlah kantor pemerintahan.
Aksi pembakaran kantor pemerintahan itu merupakan imbas dari putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada di Kabupaten Yalimo beberapa waktu lalu.
"Situasi kondusif, sebagian warga mengungsi ke Wamena," terang Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal dilansir dari laman resmi Polri, Jumat (09/07/21).
Tak hanya mengungsi ke Wamena, sebagian masyarakat juga ada yang mengungsi ke pos pengamanan yang ada di lokasi tersebut."Sebagian masih di pos TNI- Polri. Warga yang tinggalkan Yalimo, mereka tinggal bersama keluarganya," jelas Mustofa Kamal.
Dia mengatakan, kejadian itu berawal pada saat para massa diduga pendukung pasangan calon nomor urut 01 menyaksikan secara daring pelaksanaan sidang putusan MK tentang Pilkada Kabupaten Yalimo di beberapa tempat.
Setelah mendengarkan hasil putusan MK, massa pendukung nomor urut 01 tidak puas dengan hasil putusan yang menyatakan bahwa pasangan calon bupati nomor urut 01 yaitu Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Kabupaten Yalimo didiskualifikasi.
“Kemudian massa melakukan aksi pembakaran terhadap beberapa gedung milik pemerintahan," terang Perwira Menengah Polda Papua.