Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya akan menutup pintu keluar-masuk ke wilayah DKI Jakarta mulai nanti malam pukul 00.00 WIB selama PPKM Darurat diterapkan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meyakini bahwa penutupan akses keluar-masuk ke wilayah DKI Jakarta itu bisa menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi di ibu kota.
Menurut Fadil, tidak boleh ada masyarakat yang melakukan aktivitas kecuali kegiatan esensial dan kritikal di masa PPKM Darurat DKI Jakarta.
"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB, seluruh pintu keluar-masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat, tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar daripada kegiatan yang esensial dan kritikal," tutur Fadhil, Jumat (2/7/2021).
Fadil menjelaskan Polda Metro Jaya juga sudah membentuk Satgas khusus untuk pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya.
Baca Juga
Dia juga mengimbau kepada seluruh anggotanya agar tetap melakukan penegakan hukum yang ramah dan humanis, namun tetap tegas selama masa PPKM Darurat.
"Tetap laksanakan penegakan hukum yang ramah dan humanis namun tetap tegas," ujarnya.