Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda Metro Jaya Tutup Pintu Keluar-Masuk Jakarta Malam Ini

Penutupan akses keluar-masuk ke wilayah DKI Jakarta diharapkan bisa menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi di ibu kota.
Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali atau lockdown (karantina wilayah) salah satunya karena pertimbangan faktor ekonomi./Antara
Warga menyeberang jalan saat jam pulang kerja di kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (24/6/2021). Presiden Joko Widodo menjelaskan alasan pemerintah mengambil kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro dibandingkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali atau lockdown (karantina wilayah) salah satunya karena pertimbangan faktor ekonomi./Antara

Bisnis.com, JAKARTA--Polda Metro Jaya akan menutup pintu keluar-masuk ke wilayah DKI Jakarta mulai nanti malam pukul 00.00 WIB selama PPKM Darurat diterapkan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran meyakini bahwa penutupan akses keluar-masuk ke wilayah DKI Jakarta itu bisa menekan angka penyebaran Covid-19 yang semakin tinggi di ibu kota. 

Menurut Fadil, tidak boleh ada masyarakat yang melakukan aktivitas kecuali kegiatan esensial dan kritikal di masa PPKM Darurat DKI Jakarta.

"Mulai malam ini pukul 00.00 WIB, seluruh pintu keluar-masuk Jakarta akan kita tutup dan akan dilakukan pemeriksaan ketat, tidak boleh ada satu pun yang melakukan mobilitas di luar daripada kegiatan yang esensial dan kritikal," tutur Fadhil, Jumat (2/7/2021).

Fadil menjelaskan Polda Metro Jaya juga sudah membentuk Satgas khusus untuk pembatasan dan pengendalian mobilitas masyarakat pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 35 titik serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada 25 titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya," katanya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh anggotanya agar tetap melakukan penegakan hukum yang ramah dan humanis, namun tetap tegas selama masa PPKM Darurat.

"Tetap laksanakan penegakan hukum yang ramah dan humanis namun tetap tegas," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper