Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemkot Surabaya Buka 1.500 Lebih Formasi CPNS dan PPPK

Para calon peserta seleksi bisa mendaftar melalui https://ssacasn.bkn.go.id mulai 30 Juni -21 Juli 2021.
ASN. /Kemendagri
ASN. /Kemendagri

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Kota Surabaya membuka lebih dari 1.500 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendaftarannya dibuka mulai Rabu (30/6/2021) pukul 23.59.

Mengutip media sosial Pemkot Surabaya, terdapat 68 formasi untuk CPNS, terdiri atas 51 formasi tenaga kesehatan, dan 17 utuk tenaga teknis. Sementara itu, untuk PPPK dibuka 1.492 formasi terdiri atas 87 tenaga kesehatan dan 1.405 tenaga pendidikan.

Untuk melakukan pendaftaran, para calon peserta seleksi bisa mendaftar melalui https://ssacasn.bkn.go.id mulai 30 Juni -21 Juli 2021.

Adapun, pendaftaran CPNS secara umum uga dibuka hari ini. Persyaratannya secara umum menurut PermenPANRB No 27 Tahun 2021, yaitu:

1. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat

6. politik praktis

7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

Adapun, tahapan mendaftarnya berikut ini:

1. Akses https://sscasn.bkn.go.id.

2. Buat akun SSCASN dan isi data seperti NIK, nama, dan sebagainya.

3. Login ke akun SSCASN yang sudah dibuat menggunakan NIK dan password

4. Lengkapi biodata dan unggah foto diri.

5. Pilih Jenis Seleksi (CPNS/PPPK Guru-Non Guru).

6. Pilih Formasi.

7. Unggah dokumen sesuai persyaratan oleh instansi.

8. Cek resume dan akhiri pendaftaran,

9. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper