Bisnis.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa tersangka perkara tidak pidana penipuan EDC Cash berinisial AY masih memiliki banyak aset dari para korban yang disembunyikan di beberapa lokasi.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus pada Bareskrim Polri Kombes Pol Ma'mun mengemukakan, bahwa aset tersangka AY diduga disembunyikan di dalam negeri untuk mengelabui penyidik agar tidak disita terkait kasus penipuan EDC Cash.
"Jadi aset dia masih banyak yang sedang kita kejar kami tidak akan berhenti," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (29/6/2021).
Dia mengatakan, bahwa pihaknya sudah menjerat pasal pencucian uang terhadap tersangka AY agar tim penyidik Bareskrim Polri bisa mengejar aset milik tersangka.
"Tersangka kami kenakan TPPU untuk menelusuri dan menyita aset tersangka," katanya.
Ma'mun juga mengimbau masyarakat agar turut serta membantu kepolisian dengan cara memberi informasi mengenai aset milik tersangka AY yang kini disembunyikan.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika menemukan aset milik AY ini,” ujarnya.