Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama menggelontorkan dana sekitar Rp2 triliun untuk membayar tunjangan kinerja terutang kepada 95.920 guru dan dosen di lingkungan kementerian tersebut.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa kementerian telah mengusulkan anggaran membayar selisih tunjangan kinerja bagi guru dan dosen yang terutang pada 2015 - 2018. Usulan tersebut kini sudah disetujui Kementerian Keuangan.
"Total anggarannya lebih dari dua triliun rupiah," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (23/6/2021).
Menag mengaku kerap mendapat keluhan dari guru terkait selisih tukin yang tidak kunjung dibayar. Dia kemudian melaporkan hal tersebut dengan Presiden Joko Widodo. Menag lalu mengirimkan surat kepada Menteri Keuangan No. B-071/MA/KU.01.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2021 tentang Usulan Tambahan Anggaran tahun 2021.
"Alhamdulillah, Menteri Keuangan langsung memberikan respons yang sangat positif. Menetapkan alokasi tambahan anggaran sebesar Rp2.030.479.924.000,00. Anggaran ini sekarang sudah tersedia dalam DIPA satker dan siap dibayarkan/dicairkan di KPPN setempat," terangnya.
Penyelesaian pembayaran selisih tukin guru dan dosen terhutang 2015-2018 lanjut Menag, diperuntukkan bagi 95.930 tenaga pendidik, terdiri atas 85.820 guru dan 10.100 dosen.
Baca Juga
Mereka tersebar pada 2.455 satuan kerja, meliputi: Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), Kanwil Kementerian Agama Provinsi, Kankemenag Kabupaten/Kota, serta Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA).
Dia meminta seluruh pimpinan satuan kerja yang bertanggung jawab mempercepat pencairan anggaran sesuai mekanisme dan regulasi keuangan yang berlaku. "Jaga akuntabilitas. Tidak boleh ada pemotongan dan penyelewengan," tegasnya.
Menag berharap terbayarnya selisih tukin yang terutang ini bermanfaat bagi para guru dan dosen, utamanya dalam menghadapi pandemi Covid-19.
"Terus berupaya tingkatkan skill, produktivitas, dan kualitas sesuai dengan kebutuhan pembangunan negara dan sesuai tantangan zaman," tuturnya.