Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura - Ma’mun Amir di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/6).
Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden No. 81/P/2021 Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.
Pasangan terpilih terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Kemudian bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, gubernur dan wakil gubernur terpilih kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara.
Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir secara resmi mengemban tugas sebagai Gubernur dan Wagub Sulteng setelah diambil sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya. Serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” kata Jokowi saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Adapun, dalam Pilkada 2020, Rusdy dan Ma’Mun diusung oleh Partai Golkar, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Demokrat, Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hanura, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Sementara, lawannya yaitu pasangan Hidayat - Tandigala didukung PDI Perjuangan dan Partai Gerindra.