Bisnis.com, JAKARTA -- Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pihaknya selalu berkoordinasi dengan otoritas pasar modal saat melakukan penyidikan kasus korupsi yang berkaitan dengan aktivitas investasi di pasar modal.
Hal itu diungkapkan Jaksa Agung saat menjawab pertanyaan dari anggota Komisi III DPR dalam rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR.
"Kami sangat memperhatikan kondisi pasar modal. Kami selalu berkoordinasi dengan pihak terkait di pasar modal," kata Burhanuddin di Komisi III DPR, Senin (14/6/2021).
Burhanuddin memaparkan bahwa koordinasi itu dilakukan dengan Bursa Efek Indonesia (BEI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Indonesia. Sejauh ini koordinasi dengan sejumlah lembaga tersebut telah berlangsung cukup intensif.
Apalagi menurutnya, setiap kali ada keluhan soal tindakan penyidikan yang tengah dilakukan Kejagung, otoritas pasar modal selalu mengingatkan kejaksaan.
"Kami selalu diingatkan, kami selalu koordinasi dengan tiga aparat di pasar modal," jelasnya.
Baca Juga
Dalam catatan Bisnis, saat ini ada ada tiga kasus yang sempat menimbulkan gejolak pasar modal. Tiga kasus itu antara lain kasus korupsi Jiwasraya, korupsi Asabri, dan BPJS Ketenagakerjaan.
Ketiga kasus itu masih terus didalami oleh penyidik kejaksaan. Jiwasraya sudah ada putusan di pengadilan. Asabri masih berproses dan BPJS Ketenagakerjaan masih didalami.