Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Mikro Diperpanjang Hingga 28 Juni, Ini Aturan untuk Zona Merah

Daerah-daerah yang kini mendapat sorotan pemerintah yakni berstatus Zona Merah antara lain Kudus di Jawa Tengah dan Bangkalan di Jawa Timur.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA - Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang yakni mulai besok, Selasa 15 Juni hingga 28 Juni 2021.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pada perpanjangan PPKM Mikro tahap sepuluh ini, daerah dengan status zona merah harus menyelenggarakan kegiatan bekerja dari rumah (WFH) hingga 75 persen.

“Kemudian untuk daerah yang berzona oranye dan kuning, WFH dan WFO-nya 50 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (14/6/2021).

Lebih lanjut, terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di sekolah, Menko memastikan bahwa kecamatan berzona merah tetap menerapkan skema belajar-mengajar via daring atau pembelajaran jarak jauh.

Lalu, kegiatan operasional di tempat umum seperti mal dan restoran diminta berhenti pada pukul 21.00 dengan kapasitas maksimal 50 persen.

“Khusus di tempat-tempat ibadah, untuk di daerah [zona] merah itu juga beribadah dari rumah,” jelasnya.

Adapun, daerah-daerah yang kini mendapat sorotan pemerintah yakni berstatus Zona Merah antara lain Kudus, Jawa Tengah dan Bangkalan, Jawa Timur. Dua daerah tersebut tercatat mengalami lonjakan tajam kasus postitif Covid-19 dalam beberap pekan terakhir.

Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Penanaganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini mengatakan bahwa detail aturan terkait PPKM Mikro ini akan termuat dalam Instruksi Mendagri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper