Bisnis.com, JAKARTA -- Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengkritisi rencana pemerintah yang akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) bagi bahan pokok atau Sembako menuai kritik dari banyak pihak.
Pria yang belakangan ini kerap disapa Gus Ami itu meminta rencana kebijakan itu ditinjau ulang. Menurutnya langkah tersebut berpotensi makin memberatkan kehidupan masyarakat bawah dan kontraproduktif dengan upaya pemerintah menekan ketimpangan melalui reformasi perpajakan dalam revisi UU KUP.
“Saya kira perlu ditinjau ulang (rencana pemerintah untuk menjadikan bahan pokok sebagai obyek pajak), apalagi kebijakan tersebut digulirkan di masa pandemi dan situasi perekonomian saat ini yang sedang sulit,” kata Gus Ami atau Cak Imin dilansir dari laman resmi PKB, Jumat (11/6/2021).
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra ini menilai bila bahan pokok dikenakan PPN, maka akan membebani masyarakat. Saat ini kata dia, pedagang pasar sedang mengalami kondisi sulit karena lebih dari 50 persen omset dagang menurun.
“Kalau Sembako dihilangkan dari kelompok jenis barang yang tidak dikenakan PPN tentu saja merugikan masyarakat, karena barang kebutuhan pokok sangat dibutuhkan masyarakat banyak,” tutur Gus AMI.
Dengan demikian, lanjut Gus AMI, akan berlaku teori efek domino, yaitu masyarakat menurun daya belinya terutama pekerja/karyawan perusahaan, dan perekonomian makin sulit untuk bangkit.
Di sisi lain, pemerintah baru saja mengeluarkan kebijakan membebaskan PPN 0% bagi barang impor kendaraan dan property, yang tentu saja bertujuan untuk menggairahkan perekonomian agar usaha-usaha tersebut dapat bangkit kembali sehingga daya beli konsumen meningkat.
“Itu kan jadi saling bertentangan. Kalau kita ingin perkembangan ekonomi nasional secara agregat, seharusnya jangan tambah beban masyarakat kecil dengan PPN,” tukas Gus AMI.