Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta aparat penegak hukum segera mengidentifkasi pelaku pembocoran 279 data WNI yang beredar di internet.
Sufmi menyayangkan hal itu bisa terjadi, sebab data pribadi seharusnya dijamin dari kerahasiannya dan tidak boleh jatuh ke tangan pihak yang tidak berwenang.
“Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus mulai untuk menyelidiki dan melalukan tindakan preventif secepatnya agar tidak merugikan masyarakat lebih banyak,” katanya, Jumat (21/5/2021).
Sebelumnya, Ditjen Dukcapil Kemendagri berhasil mengidentifikasi pelaku yang diduga memperjualbelikan data individu di internet.
Berdasarkan hasil analisis Tim Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada kasus kebocoran data individu yang infonya berasal dari twitter didapat sejumlah fakta.
Salah satunya, pelaku mengiklankan penjualan data individu di website dengan alamat https://raidforums.com/Thread-SELLING-Indonesian-full-Citizen-200M-NIK-KPT-PHONE-NAME-MAI-LADDRESS-Free-1Million
Baca Juga
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, nama user yang mengiklankan data tersebut adalah Kotz.
"Pada iklan di website tersebut yang bersangkutan memberikan link sample data individu yang bisa didownload sebagai sampel data, data yg sudah didownload berbentuk file CSV (comma separated value) dan setelah diimport berjumlah 1.000.000 rows," kata Dirjen Zudan Arif Fakrulloh (ZAF) di Jakarta, Kamis (20/5/2021).
Lebih jauh Zudan mengungkapkan, hasil penelusuran tim dari hasil import data sampel tersebut, diperoleh struktur data yg terdiri dari kolom-kolom sebagai berikut: PSNOKA, PSNOKALAMA, PSNOKALAMA2, NAMA, NMCETAK, JENKEL, AGAMA, TMPLHR, TGLLHR, FLAGTANGGUNGAN, NOHP, NIK, NOKTP, TMT, TAT, NPWP, EMAIL, NOKA, KDHUBKEL, KDSTAWIN, KDNEGARA, KDGOLDARAH, KDSTATUSPST, KDKANTOR, TSINPUT, TSUPDATE, USERINPUT, USERUPDATE, TSSTATUS, DAFTAR."
Berdasarkan poin 4, dari struktur dan pola datanya, dia memastikan itu bukan data yang bersumber dari dukcapil. "Karena struktur data di Dukcapil tidak seperti itu. Struktur data di dukcapil tidak ada tanggungan, email, npwp, no hp, tmt, tat," tukasnya.