Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polri Buka Lowongan untuk 837 Anggota Bhabinkamtibmas

Polri bakal merekrut 837 Bhabinkamtibmas pada tahun ini. Apa syaratnya?
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)./Antara
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah)./Antara
Bisnis.com, JAKARTA--Polri bakal merekrut 837 anggota baru Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) pada 2021. 
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Argo Yuwono mengemukakan bahwa Polri saat ini hanya punya 42.000 anggota Bhabinkamtibmas di Indonesia. Menurut Argo, angka tersebut masih terpaut jauh dengan jumlah desa yang harus diamankan oleh Bhabinkamtibmas di Tanah Air, sehingga harus ditambah.
 
"Memang belum semua desa di Indonesia itu ada Bhabinkamtibmas. Untuk sekarang ini masih ada 42.000an Bhabinkamtibmas sedangkan kalau kita lihat jumlah desanya, masih sangat kurang," tutur Argo, Senin (17/5/2021).
 
Menurut Argo, Polri berencana buka rekrutmen baru anggota Bhabinkamtibmas agar seluruh desa bisa ter-cover dan dijaga oleh anggota Polri tersebut.
 
"Kami sudah meningkatkan ada tambahan dari tahun sebelumnya, yaitu ada 873 Bhabinkamtibmas pada 2021," katanya.
Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Berdasarkan dari Keputusan Kepala Kepolisian Negara Repulbik Indonesia No. Pol.KEP/8/II/2009 tentang perubahan buku petunjuk lapangan Kapolri No.Pol.:BUJUKLAP/17/VII.1997 tentang sebutan Bhabinkamtibmas (Bintara Pembina Kamtibmas) menjadi Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Kamtibmas) dari Tingkat Kepangkatan Brigader sampai dengan Inspektur.
Bhabinkamtibmas mempunyai beberapa fungsi, di antaranya melaksankan kunjungan / sambang kepada masyarakat untuk mendengarkan keluhan warga masyarakat tentang permasalahan Kamtibmas dan memberikan penjelasan serta penyelesaiannya bahkan memelihara hubungan silaturahmi/persaudaraan.
Mereka juga bertugas membimbing dan memberikan penyuluhan dibidang Hukum serta Kamtibmas untuk meningkatkan Kesadaran Hukum serta Kamtibmas dengan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM), menyebarluaskan informasi tentang kebijakan Pimpinan Polri yang berkaitan dengan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas ), m endorong pelaksanaan siskamling dalam pengamanan lingkungan serta kegiatan masyarakat, serta memberikan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.
Terakhir, Bhabinkamtibmas harus mampu enggerakkan kegiatan masyarakat yang bersifat positif, melakukan koordinasi upaya pembinaan Kamtibmas dengan Perangkat Desa/Kelurahan serta pihak-pihak terkait lainnya, melaksanakan konsultasi, mediasi ,negosiasi, dan   fasilitasi dan motivasi kepada masyarakat. 
 
 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper