Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AS: Awas, Ada Pelanggaran Kebebasan Beragama di Korut

AS menuding bahwa Korea Utara sebagai negara pelanggar kebebasan beragama selama 19 tahun berturut-turut.
Pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un bersiap sebelum kembali ke negaranya di stasiun kereta di Vladivostok, Rusia, Jumat (26/4/2019)./Bloomberg-Andrey Rudakov
Pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un bersiap sebelum kembali ke negaranya di stasiun kereta di Vladivostok, Rusia, Jumat (26/4/2019)./Bloomberg-Andrey Rudakov

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) mengungkapkan kekhawatiran serius mengenai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Korea Utara dalam sebuah laporan terbaru mengenai kebebasan beragama.

Melansir KBS World pada Kamis (13/5/2021), dalam laporan Kebebasan Beragama Internasional 2021, kementerian tersebut mengatakan bahwa sejak tahun 2001, Korea Utara telah ditunjuk sebagai "Negara dengan Perhatian Khusus" di bawah Undang-Undang Kebebasan Beragama Internasional 1998 atas keterlibatan atau toleransi dalam pelanggaran kebebasan beragama serius.

Pada Desember tahun lalu, kementerian tersebut kembali menunjuk Korea Utara sebagai negara pelanggar kebebasan beragama selama 19 tahun berturut-turut.

Laporan tahunan itu menyebut bahwa AS telah mengungkapkan kekhawatiran mengenai kebebasan beragama di Korea Utara di dalam forum-forum multilateral dan diskusi bilateral bersama pemerintah negara lain, khususnya dengan negara yang memiliki hubungan diplomatik dengan Korea Utara.

Ditambahkan bahwa AS mengungkapkan "kekhawatiran yang sangat serius" mengenai pelanggaran tersebut, mencatat bahwa pihaknya mensponsori resolusi yang disahkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa di bulan Desember lalu, yang mengecam "pelanggaran HAM sistematik yang luas dan besar yang dilakukan oleh Korea Utara dan telah berlangsung lama dan berkelanjutan".

Sementara itu, Direktur Kantor Kebebasan Beragama Internasional di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat, Daniel Nadel, dalam konferensi bersama para jurnalis melalui telepon pada hari Rabu (12/5/2021) waktu setempat mengatakan pemerintahan Biden berniat menangani isu HAM Korea Utara sebagai bagian dalam kebijakan diplomatik utamanya, selain masalah nuklir.

Nadel menegaskan, tidak ada kompromi dalam menangani isu HAM dan keamanan negara, oleh karena itu pihaknya menangani kedua isu secara bersamaan.

Diteruskannya, pemerintahan Biden mengkhawatirkan pelanggaran HAM di Korea Utara, termasuk pelanggaran kebebasan beragama, dan berupaya agar pelanggar HAM dapat bertanggung jawab atas perbuatannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rezha Hadyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper