Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menggunakan 17 "checkpoint" atau titik periksa untuk pengamanan mudik sebagai pos pemeriksaan Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan 17 titik pemeriksaan tersebut berada di dalam wilayah aglomerasi atau yang dikenal masyarakat sebagai wilayah mudik lokal.
"Untuk SIKM diperiksa di 17 checkpoint itu," katanya dikutip dari Antara.
Lebih lanjut dia menjelaskan pemeriksaan SIKM tersebut adalah untuk menindaklanjuti larangan mudik lokal seperti disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menyiapkan 31 pos pengamanan seiring dengan larangan mudik pada 6-17 Mei mendatang.
Sebanyak 31 titik pos pengamanan tersebut, terdiri dari 14 titik penyekatan dan 17 pos pengamanan (checkpoint).
Baca Juga
Berikut daftar titik penyekatan dan pos check point Operasi Ketupat Jaya 2021 di perbatasan wilayah Jabodetabek:
17 Pos Checkpoint
1. Jakarta Barat
- Kalideres
- Joglo
2. Jakarta Timur
- Jalan Lampiri Raya, Kalimalang
- Panasonic, Pasar Rebo
3. Jakarta Utara
- Jalan Perintis Kemerdekaan
4. Jakarta Selatan
- Pasar Jumat
- Depan Kampus Budi Luhur
5. Bekasi Kota
- Sumber Arta
- Harapan Indah
6. Kabupaten Bekasi
- Kalimalang Tambun
- Cibarusah
7. Depok
- Jalan Raya Ciputat-Bogor
- Jalan Raya Bogor
- Gerbang Tol Brigif
- Gerbang Tol Kukusan
- Gerbang Tol Bojong Gede
8. Tangerang Kota
- Kebon Nanas
14 titik penyekatan
1. Bekasi Kota
- Gerbang Tol Bekasi Barat
- Gerbang Tol Bekasi Timur
2. Kabupaten Bekasi
- Kedung Waringin
- Cubeet
- Gerbang Tol Tambun
- Gerbang Tol Cibitung
- Gerbang Tol Cikarang Pusat
- Gerbang Tol Cibatu
3. Tangerang Kota
- Jatiuwung
4. Tangerang Selatan
- Gerbang Tol Bitung
- Pos Bitung
5. Polda Metro
- Cikarang Barat
- Putaran Gerbang Tol Cikarang Barat
- Cikupa