Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

10 Hari Terakhir Ramadan, Wapres Ajak Umat Muslim Berwakaf

Pemerintah sedang mengembangkan dan melakukan transformasi wakaf, terutama pengembangan wakaf uang atau wakaf nuqud.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @najwashihab
Wakil Presiden Ma'ruf Amin. JIBI/Bisnis-Nancy Junita @najwashihab

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengingatkan umat muslim di Indonesia agar memperbanyak perbuatan baik selama 10 hari terakhir Ramadan, salah satunya berderma melalui wakaf.

Dalam akun Twitter-nya, Wapres mengatakan wakaf menjadi salah satu pilihan bagi muslim yang ingin bersedekah. Saat ini, wakaf masih identik dengan masjid, madrasah, dan makam atau biasa disebut 3M.

Padahal, wakaf tidak sebatas benda tak bergerak berupa tanah. Untuk itu, pemerintah sedang mengembangkan dan melakukan transformasi wakaf, terutama pengembangan wakaf uang atau wakaf nuqud.

“Pada masa Rasulullah SAW, hampir semua sahabat itu berwakaf karena nilai-nilai manfaatnya besar sekali di dalam membangun kesejahteraan masyarakat, kebaikan, dan kemakmuran. Bahkan, banyak rumah-rumah wakaf yang ada di Madinah,” tulisnya pada Rabu (5/5/2021).

Dasar hukum wakaf uang telah diatur dalam fatwa yang dirilis oleh Majelis Ulama Indonesia pada tahun 2002. Berbeda dengan sedekah, nilai wakaf tidak boleh berkurang.

Oleh karena itu, jelasnya, pemerintah telah mengatur pengembangan wakaf uang agar dapat diinvestasikan menjadi berbagai portofolio, seperti sukuk atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

“Pemerintah sekarang ini sedang berupaya untuk memfasilitasi dan mendorong supaya wakaf uang yang diharapkan menjadi dana abadi umat yang bisa membiayai kegiatan dakwah, sosial, dan pendidikan,” jelas Wapres.

Sebelumnya, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Muhammad Nuh mengatakan wakaf uang jauh lebih fleksibel, sehingga dapat menyasar semua kalangan.

“Kalau wakaf tanah kan tidak mungkin 10 cm persegi, tetapi kalau wakaf uang kan boleh Rp5.000 atau Rp10.000,” ujarnya saat ditemui dalam acara buka bersama BWI.

Saat ini dana kelolaan wakaf uang BWI mencapai Rp70 miliar. Angka tersebut memang masih jauh dari target senilai Rp300 miliar pada tahun ini.

Untuk itu, BWI telah berkomitmen untuk mengembangkan dana kelolaan untuk diinvestasikan ke berbagai kanal seperti perbankan atau investasi langsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper