Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

May Day: Sahkan UU Ciptaker, DPR Klaim Selalu Pehatikan Nasib Buruh

DPR RI konsisten memperjuangkan kepentingan buruh dengan mendorong pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Buruh pedemo dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyampaikan tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja di Jakarta, Sabtu (1/5/2021)./Antara rnrn
Buruh pedemo dari Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menyampaikan tuntutan pencabutan UU Cipta Kerja di Jakarta, Sabtu (1/5/2021)./Antara rnrn

Bisnis.com, JAKARTA -- Meski sering disorot karena mengeluarkan kebijakan yang merugikan buruh, Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan akan selalu mengutamakan aspirasi pada buruh.

Puan mengklaim, DPR RI konsisten memperjuangkan kepentingan buruh dengan mendorong pemerintah melibatkan kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).

Di antaranya pembahasan mengenai upah, hubungan kerja dan jaminan saat kehilangan pekerjaan, serta tenaga kerja asing.

“Itu sudah jadi komitmen DPR RI untuk konsisten memperjuangkan kepentingan buruh. Kami ingin perekonomian Indonesia bangkit dan para pekerja Indonesia sejahtera,” kata Puan, Sabtu (1/5/2021).

Selanjutnya, politisi PDI Perjuangan itu meminta pengusaha memenuhi hak para pekerjanya mendapatkan tunjangan hari raya (THR). Hal itu sejalan dengan peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah bahwa THR pada hari raya.

Lebaran tahun ini harus dibayar penuh dan tepat waktu oleh pengusaha kepada para tenaga kerjanya. 

Kebijakan mengenai THR tahun ini berbeda dengan tahun lalu yang diberikan kelonggaran akibat pandemi Covid-19.

“Pemerintah harus aktif mengawasi supaya perusahaan memenuhi kewajiban membayar THR pada para pekerjanya,” ungkap Puan.

Selanjutnya, Puan berharap perekonomian nasional kembali bangkit, lapangan kerja bertambah, dan penyerapan tenaga kerja meningkat. 

Dia mengaku amat sangat prihatin saat mendengar banyak tenaga kerja yang dikurangi beban kerja dan upahnya, bahkan ada yang sampai dirumahkan dan diputus hubungan kerja, akibat kondisi perusahaan yang sulit terkena dampak pandemi Covid-19.

“Selamat Hari Buruh, semoga tahun ini jadi tahun kebangkitan kita, menuju Indonesia maju dan buruh yang lebih sejahtera,” ujar Puan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Siaran resmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper