Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

2 WNA Buat Video Prank Masker, Satpol PP Bali: Provokasi Langgar Prokes

WN asal Amerika Serikat yakni Johs Paler Lin merupakan seorang Youtuber, sedangkan Leia Se asak Rusia merupakan influencer.
WNA yang menggunakan lukisan masker untuk mengelabui satpam di Bali akan segera dideportasi. Foto WNA dengan lukisan masker ini beredar di Instagram seperti diunggah akun @niluhdjelantik.
WNA yang menggunakan lukisan masker untuk mengelabui satpam di Bali akan segera dideportasi. Foto WNA dengan lukisan masker ini beredar di Instagram seperti diunggah akun @niluhdjelantik.

Bisnis.com, JAKARTA - Seorang Youtuber asal Amerika Serikat dan influencer Rusia diminta meninggalkan Bali setelah membuat video prank menggunakan masker palsu dengan memakai riasan wajah.

Dilansir Bloomberg yang mengutip dari Associated Press, Jumat (30/4/2021), video yang dibuat oleh Josh Paler Lin dan Leia Se pada 2 pekan lalu memperlihatkan keduanya berupaya membohongi penjaga supermarket dengan menggunakan riasan masker setelah dia ditolak masuk karena tidak bermasker.

“Apakah kamu lihat tidak ada yang memperhatikanmu? Saya tidak percaya ini berhasil," kata Lin. Video ini telah dihapus, tetapi sudah terlanjur tersebar di berbagai media.

Lin merupakan pemegang paspor Taiwan yang sering membuat konten video prank. Dia memiliki 3,4 juta pengikut di akun YouTube-nya dan 25.000 pengikut Instagram

Saat ini Bali menerapkan denda senilai Rp1 juta bagi warga negara asing (WNA) yang melanggar peraturan penggunaan masker. Adapun pelanggarna kedua, WNA akan dideportasi.

“Sudah sepantasnya mereka menjatuhkan sanksi yang lebih berat, tidak hanya dengan denda tetapi juga deportasi,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi. “Mereka tidak hanya melanggar, tetapi dengan sengaja memprovokasi di depan umum untuk melanggar pedoman kesehatan.”

Melalui akun Instagram Lin, dia mengungkapkan permintaan maafnya. "Saya membuat video ini untuk menghibur orang-orang karena saya adalah konten kreator dan sudah jadi pekerjaan saya untuk menghibur orang. Namun, saya tidak menyadari apa yang saya lakukan menyulut komentar negatif," kata Lin.

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali Jamaruli Manihuruk mengatakan Lin dan Se akan dideportasi secepatnya setelah menjalani tes Covid-19. Lin dan Se akan ditempatkan di sel tahanan di kantor imigrasi sambil menunggu penerbangan mereka.

“Orang asing yang tidak menghormati hukum dan peraturan di Indonesia akan menghadapi sanksi deportasi,” kata Manihuruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nindya Aldila
Sumber : Bloomberg

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper