Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Daerah (Pemda) diminta mengantisipasi perkembangan peta zonasi risiko jelang libur lebaran 1442 hijriah.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito melaporkan penambahan jumlah daerah zona merah atau risiko tinggi dan zona kuning atau risiko sedang. Sementara itu, zona kuning atau risiko rendah menurun.
Wilayah dengan zona merah meningkat dari 6 menjadi 19 kabupaten/kota, zona oranye bertambah dari 322 menjadi 340 kabupaten/kota dan zona kuning menurun dari 177 menjadi 146 kabupaten/kota. Selain itu pada zona hijau tidak ada kasus baru tetap 8 kabupaten/kota serta 1 kabupaten/kota tidak terdampak.
"Seharusnya zona merah dan oranye selalu kita upaya agar jumlahnya dapat turun," katanya dalam keterangan resmi, Rabu (28/4/2021).
Peningkatan zona merah ini disebabkan adanya 14 kabupaten/kota yang berpindah dari zona oranye ke zona merah. Kabupaten/kota tersebut tersebar di provinsi Aceh, Sumatera Barat, Riau, Jambi, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bali dan Kalimantan Selatan.
Selain itu, 53 kabupateb/kota berpindah dari zona kuning ke zona oranye. Perpindahan zonasi ini didominasi oleh Sumatra Utara 12 kabupaten/kota, Aceh 8 kabupaten/kota dan Sulawesi Tenggara 6
Baca Juga
Wiku meminta seluruh gubernur, maupun bupati/wali kota segera melakukan pembentukan dan mengoptimalkan posko Covid-19 dalam mengantisipasi tradisi mudik.
Dia mengatakan apabila kepala daerah mendapati kendala, diminta berkoordinasi dengan pusat, sehingga solusi dapat diberikan jika ada kendala dalam pembentukan dan operasional posko, utamanya terkait dasar hukum dan anggaran.
"Tanpa adanya posko, sulit untuk daerah mengantisipasi potensi lonjakan kasus dalam periode Idul Fitri," pungkasnya.