Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah memberlakukan larangan mudik mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Namun, banyak warga yang nekat mudik sebelum waktu pelarangan berlaku.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan sampai tanggal dilarangnya mudik pada 6 - 17 Mei, Pemerintah tidak melarang kegiatan masyarakat secara total.
"Untuk antisipasi ini, penekanannya peniadaan mudik yang berpotensi menyebabkan kerumunan," ungkapnya pada konferensi pers, Selasa (27/4/2021).
Demi mencegah mudik, pada sebelum dan sesudah tanggal larangan mudik, pemerintah berupaya mempertebal personel untuk mengendalikan mobilitas. Pemerintah juga menyiapkan masyarakat di daerah tujuan dengan optimalisasi posko.
Wiku menjelaskan Indonesia harus memperketat mobilitas baik nasional maupun internasional. Meskipun, lanjut Wiku, saat ini Indonesia termasuk negara dengan kasus yang cenderung terkendali.
Hal itu berbeda dengan kondisi global dengan angka kasus dan kematian naik.
Berdasarkan data global, saat ini ada 5 negara dengan kasus aktif tertinggi yaitu AS 6,8 juta, India 2,8 juta, Brasil 1,09 juta kasus, Prancis 995.421 kasus, dan Turki 506.899 kasus.
"Indonesia dihadapkan dengan tantangan baru terkait penanganan Covid. Globalisasi membuat negara-negara saling terkait, akibatnya penularan virus bisa ikut naik. Kita dapat melihat mutasi virus ditemukan di negara lain ditemukan pula di Indonesia," ujarnya.
Dengan naiknya kasus global, potensi penularan kasus antarnegara juga naik. Ancaman juga muncul dari dalam negeri, seiring Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, terkait mudik yang berpotensi meningkatkan penularan antardaerah.
"Oleh karena itu, pemerintah serius berkomitmen melakukan pembatasan perjalanan nasional dan internasional. Inilah saatnya masyarakat juga saling bahu-membahu memberikan sumbangsih menahan angka kasus yang sudah cederung stabil dan menekan kasus aktif dan kematian dengan tidak mudik," tegasnya.