Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Panggil Menantu Ma'ruf Amin, Istana: Belum Ada Nama Terkait Reshuffle

Istana belum mau mengumbar kandidat calon menteri yang masuk dalam reshuffle kabinet jilid II.
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) dan M. Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (5/2/2020)./Bisnis-Muhammad Khadafi
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kanan) dan M. Fadjroel Rachman, Juru Bicara Presiden (kiri) memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Negara, Rabu (5/2/2020)./Bisnis-Muhammad Khadafi

Bisnis.com, JAKARTA -- Meski isu reshuffle kabinet sudah cukup lama muncul ke permukaan, sejauh ini pemerintah belum memberikan nama-nama sebagai pemegang jabatan.

Di ranah Istana Kepresidenan, pembahasan terkait dikatakan masih fokus kepada pengubahan format dan penambahan jumlah kementerian.

Juru Bicara Presiden Joko Widodo Fadroel Rachman mengatakan dalam pertemuan terakhirnya dengan Presiden Jokowi pada 20 April lalu tidak ada pembahasan mengenai reshuffle. Melainkan, mengenai pembentukan Kementerian Investasi dan pengubahan format Kemenristek/BRIN menjadi Kemendikbud/Ristek.

"Dan, sudah ada persetujuan dari DPR RI untuk pengubahan format dan penambahan Kementerian Investasi yang didasari oleh Surat Presiden. Terkait dengan isu reshuffle, hanya Presiden Joko Widodo dan Allah SWT yang tau," ujar Fadroel dalam diskusi virtual di MNC Trijaya, Sabtu (24/4/2021).

Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, pengubahan dilakukan berdasarkan UU No. 30/2008 tentang kementerian negara di mana jumlah kementerian hanya sebanyak 34. Berdasarkan aturan tersebut, pengubahan dan penambahan kementerian bertujuan mengefisienkan, mengefektifkan, serta mengantisipasi perubahan sosial dan ekonomi.

Terkait dengan munculnya nama menantu Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Muhammad Rapsel Ali, ke dalam bursa calon menteri di kabinet Presiden Jokowi setelah adanya pemanggilan oleh Istana, Fadjroel mengatakan dirinya tidak bisa memastikan apakah ada pembahasan mengenai isu reshuffle.

"Belum ada nama-nama yang bisa disampaikan terkait dengan pengubahan-pengubahan yang akan dilakukan. Itu adalah hak dari Presiden yang menyampaikan kepada publik," ujarnya.

Sekadar informasi, peraturan pemerintah untuk nomenklatur baru tersebut masih berada di tangan Kemensesneg.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper