Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kabupaten Sumedang menyiapkan cek poin di sejumlah pintu masuk kabupaten tersebut. Hal itu dilakukan sebagai upaya penyekatan kepada pemudik pada perayaan Idul Fitri 1442 H.
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir mengatakan cek poin akan berada di beberapa perbatasan mulai dari Jatinangor, Cimanggung, Cikaramas, Buahdua, Surian, Cibugel, Tomo, dan Wado.
Dengan adanya penyetakan di titik tersebut maka warga luar yang masuk ke wilayah Sumedang bakal diperiksa apakah menyertakan surat bebas Covid-19 atau surat izin keluar masuk.
"Jika di luar aturan maka akan kami suruh putar balik. Intinya kami akan tegas karena untuk menjaga keselamatan dan kesehatan warga Sumedang," kata Dony di Kabupaten Sumedang, Jumat (23/4/2021).
Meskipun larangan mudik sudah ditetapkan pemerintah pada pada 6 sampai 17 Mei 2021, tim gabungan di Sumedang mulai saat ini melalukan sejumlah langkah antisipasi.
"Kami memperkirakan antara tanggal 3 sampai 5 Mei 2021 ini akan ada curi start mudik. Untuk itu, kami akan menyiapkan Satgas-Satgas Covid di tingkat desa," kata Dony.
Baca Juga
Dony menegaskan, kalau ada pemudik yang lolos mudik ke Kabupaten Sumedang maka diwajibkan untuk melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan langsung oleh babinsa atau bhabinkamtibmas.
Ia mengimbau warga luar yang berniat elakukan perjalanan mudik agar mengurungkan niatnya tersebut. Saat ini, laju pertumbuhan Covid-19 di Sumedang terus meningkat.
Aturan tersebut berlaku pula bagi warga Sumedang yang akan melakukan perjalanan mudik ke luar kota.
"Tidak mudik ke Sumedang berkaitan dengan kondisi pandemi Covid-19 saat ini. Selain itu, kami akan meminta MUI dan Kantor Kemenag membuat materi-materi khutbah dan pengajian berisi larangan mudik," kata Dony.