Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Suap Pajak, Angin Prayitno Aji Mangkir dari Panggilan KPK

Angin Prayitno Aji beralasan sakit sehingga dirinya tidak memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah.
Suap pajak/Ilustrasi
Suap pajak/Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA -- Bekas Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji mangkir dari agenda pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Angin sedianya akan diperiksa dalam kasus suap yang diduga membelitnya. Namun pemeriksaan itu urung dilakukan karena dia ralasan sakit sehingga dirinya tidak memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah.

"Minta jadwal ulang karena sakit," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (21/4/2021).

KPK mengagendakan ulang pemeriksaan Angin pada 28 April 2021 mendatang. Nama Angin sendiri tidak asing lantaran disebut-sebut merupakan tersangka dalam perkara ini.

KPK sedang melakukan penyidikan kasus dugaan suap pajak pada Ditjen Pajak. Dengan ada penyidikan itu, KPK telah menetapkan tersangka. Adapun nilai suap yang terjadi mencapai sekitar puluhan miliar rupiah. 

Pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik KPK telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan.

Diketahui, terdapat dua pejabat pajak yang diduga menerima suap terkait pengurusan pajak Dua pejabat pajak itu adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Angin Prayitno Aji dan Kepala Sub Kerja Sama dan Dukungan Pemeriksaan Ditjen Pajak Dadan Ramdani.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper