Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anulir Kemenangan Orient Riwu di Pilkada Sabu Raijua, MK Diapresiasi

Putusan MK atas Pilkada Sabu Raijua dianggap sebagai suatu sikap yang berani paling tidak sejak polemik status kewarganegaraan Orient bergulir di ruang publik.
Orient P Riwu Kore - Istimewa
Orient P Riwu Kore - Istimewa

Bisnis.com,JAKARTA- Perludem mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menganulir kemenangan Orient Riwu Kore, dalam Pilkada Sabu Raijua, NTT.

Orient Riwu sebelumnya adalah calon kepala daerah yang memenangkan Pilkada Sabu Raijua. Namun karena status kewarganegaraannya, kemenangannya akhirnya dianulir oleh Mahkamah Konstitusi.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Agustyati mengatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terhadap perselisihan hasil pilkada di daerah tersebut menjawab persoalan yang mengapung sejak Januari 2020 lalum

Putusan itu menurutnya merupakan suatu sikap yang berani dan tidak bisa ditandingi oleh instansi manapun, paling tidak sejak polemik status kewarganegaraan Orient bergulir di ruang publik.

Di dalam putusannya, MK mengatakan, bahwa kasus Pilkada Sabu Raijua memiliki kejadian spesifik, yang tidak bisa hanya berpedoman pada ketentuan normarif saja. Satu hal yang prinsip menurut MK, tidak mungkin warga negara asing, bisa menjadi calon kepala daerah, apalagi dilantik menjadi bupati.

"Meskipun, berdasarkan fakta persidangan, terungkap bahwa memang penyelenggara pemilu, baru mengetahui Orient memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat setelah yang bersangkutan memperoleh suara terbanyak," katanya, Sabtu (17/4/2021).

Konfirmasinya adalah surat dari kedutaan besar Amerika Serikat di Jakarta. Di dalam persidangan juga terungkap, bahwa Orient Riwu Kore tidak jujur terkait status kewarganegaraannya.

Dia tidak jujur kepada konsulat jendral Republik Indonesia di Los Angeles pada saat meminta Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), yang akan ia pergunakan untuk mengurus paspor Indonesia yang berlaku dari tahun 2019 sampai 2024.

"Padahal, ketika ia mengurus paspor Indonesia tersebut, yang bersangkutan sudah memegang paspor Amerika Serikat yang berlaku sejak tahun 2017 sampai 2027," tuturnya.

Ketidakjujuran, kata dia, berlanjut ketika ia mendaftar sebagai pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2020, pada September 2020.

Atas rangkaian fakta tersebut, MK memutuskan untuk mendiskualifikasi Orient Riwu Kore beserta calon wakil bupatinya, dan memerintahkan pemungutan suata ulang di seluruh TPS di Kabupaten Sabu Raijua, NTT.

Perludem menilai drngan putusan ini, MK menunjukkan posisinya sebagai pelindung demokrasi yang adil, serta melindungi hak pilih masyarakat Kabupaten Sabu Raijua, NTT, untuk mendapatkan pemimpin yang punya legitimasi hukum dan politik, dari proses yang seharusnya jujur dan adil

Selain itu, Perkudem meminta kepada penyelenggara pemilu, untuk melaksanakan putusan MK terkait pelaksanaan pilkada Kab. Sabu Raijua dengan konsisten, cermat, dan hati-hati.

"Proses pemungutan suara ulang mesti dilaksanakan dengan jujur dan demokratis, serta memastikan seluruh warga Sabu Raijua dapat memberikan hak pilih secara bebas dan aman," katanya.

Terakhir, lembaga itu mendesak kepada semua pihak, agar dengan itikad baik mematuhi dan melaksanakam putusan MK, dan tidak melakukan upaya di luar mekanisme penegakan hukum pemilu yang sudah ada.

Putusan MK bersifat final dan mengikat. Artinya, persoalan terkait perselisihan hasil pilkada, muaranya di Mahkamah Konstitusi, dan selesai ketika MK sudah mengeluarkan putusan.

"Sebab itu, upaya-upaya di luar sistem penegakan hukum pemilu yang sudah dirancang oleh pembentuk undang-undang, hanya akan memberikan ketidakpastian hukum, merusak sistem penegakan hukum pemilu, dan tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada masyarakat," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper