Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gibran Wajibkan Pelayan Publik di Kota Solo Punya Medsos, Tapi..

Hanya ada dua kecamatan yang memiliki akun media sosial alias medsos di Kota Solo.
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengunjungi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandung, Solo. JIBI/Bisnis-Nancy Junita-Instagram @gibran_rakabuming
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengunjungi Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di Loji Gandung, Solo. JIBI/Bisnis-Nancy Junita-Instagram @gibran_rakabuming

Bisnis.com, JAKARTA -- Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, meminta seluru pejabat pelayanan publik di kecamatan untuk memiliki akun dan aktif di media sosial. 

Namun demikian, dikutip dari Solopos.com, dari sekian kecamatan yang ada di Kota Solo, hanya dua kecamatan yang memiliki akun media sosial alias medsos.

Padahal, kewajiban ini berlaku bagi ketua rukun tetangga (RT), rukun warga (RW), lurah, camat hingga kepala dinas. Gibran menyebut kewajiban aktif di media sosial ini untuk membantu tugas dan fungsi mereka.

“Media sosial itu wajib bagi semua kepala dinas, bahkan Pak RT, Pak Lurah, Pak RW dan Camat. Semuanya wajib punya. Jadi jangan sampai ada jarak antara warga dengan pelayan publik,” tuturnya dikutip, Sabtu (17/4/2021).

Penelusuran Solopos.com, tidak semua pemerintah kecamatan di Solo memiliki akun media sosial, khususnya di Instagram.

Penelusuran pada Sabtu (17/4/2021), hanya Kecamatan Jebres dan Pasar Kliwon yang memiliki akun di Instagram.

Kecamatan Jebres di akunnya @kecjebres terang-terangan menyebut akun tersebut adalah Instagram resmi Kantor Kecamatan Jebres.

Akun itu juga menambahkan nomor telepon yang bisa dihubungi jika masyarakat membutuhkan layanan melalui telepon.

Akun @kecjebres hingga Sabtu memiliki 125 pengikut dan mengikuti 27 akun lainnya. Akun Kecamatan Jebres ini kurang aktif mem-posting info kegiatan.

Unggahan terakhir akun tersebut adalah ucapan menyambut Ramadan. Selebihnya, ada beberapan unggahan tentang kegiatan. Sayangnya, berdasarkan pengamatan, akun yang mulai berbagi foto sejak 2018 ini hanya memiliki 18 postingan.

Sementara itu, akun Instagram Kecamatan Pasarkliwon @kecamatan_pasarkliwon tidak menyebut bahwan akun ini merupakan akun resmi Kantor Kecamatan Pasarkliwon.

Kendati demikian, akun ini diikuti oleh akun mantan Wali Kota Solo, F.X. Hadi Rudyatmo, di Instagram, yakni @fx.rudyatmo.

Akun @kecamatan_pasarkliwon tercatat memiliki 239 pengikut dan mengikuti 72 akun. Akun Instagram tersebut cukup aktif membagi kabar kegiatan di Kecamatan Pasarkliwon.

Salah satu kabar yang dibagi adalah ketika kegiatan pencanangan Kelurahan Ramah Lansia di Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasarkliwon, Solo, yang dihadiri Ketua TP PKK Kota Solo, Selvi Ananda.

Berdasarkan pengamatan, akun Instagram Kecamatan Pasarkliwon di @kecamatan_pasarkliwon kali pertama mem-posting foto di Instagram pada 27 Maret 2020. Hingga Sabtu ini, akun tersebut sudah memiliki 47 unggahan.

Diberitakan sebelumnya, Gibran mengaku sudah mengumpulkan para lurah dan camat pada Kamis (15/4/2021) di Bale Tawangarum Balai Kota Solo.

Mereka sudah diminta untuk aktif mengunggah foto atau video kegiatan dan progres kinerja. “Saya sudah kumpulkan lurah dan camat, saya wajibkan upload foto before dan after,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Solopos
Editor : Edi Suwiknyo
Sumber : Solopos.com
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper