Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan Presiden tentang pencegahan dan penanggulangan ekstremisme dinilai sebagai hal positif.
Imparsial termasuk yang memberikan apresiasi dan mendukung hadirnya Peraturan Presiden Nomor 7/2021 tentang Rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme (RAN-PE) tersebut.
Imparsial menilai penanggulangan ekstremisme hingga terorisme bisa optimal dilakukan dengan regulasi tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin (12/4/2021).
"Kami apresiasi lahirnya Perpres RAN PE tersebut. Sebuah progres yang patut diapresiasi," kata Ardi Manto Adiputra.
Penangkapan orang-orang yang terkait dugaan tindak pidana terorisme, menurut Imparsial makin sering di 2012. Hal itu, tak terlepas dari hadirnya Perpres RAN PE.
"Upaya ini sudah tepat. Penangkapan terorisme tahun ini cukup gencar, penangkapan-penangkapan ini terjadi sejak pemerintah terbitkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021," kata Adi.
Menurut dia niat dari kehadiran regulasi tersebut sudah bagus sebagai upaya mengkoordinasikan dan membangun kerja kolektif antara pemangku kepentingan di Indonesia.
Meski begitu, Imparsial menyarankan agar perpres tersebut diperjelas, sebab sasaran dari perpres dinilai terlalu luas.
"Tapi secara umum RAN PE menyasar semua bentuk dimensi terorisme yang perlu dirinci pemangku kepentingan," ucapnya.
Pengamat politik Adi Prayitno juga mendukung keberadaan Perpres RAN PE. Perpres itu diharapkan menjadi awal dari pembenahan penanganan persoalan terorisme di Indonesia secara lebih serius.
"Pentingnya Perpres RAN PE meski baru tiga bulan dan dikritisi banyak orang, tapi ini harus disemangati dan didukung. RAN PE harus jadi trigger, persoalan terorisme jadi persoalan kita semua," kata dia.
Antiterorisme menurutnya harus menjadi kurikulum. Sekolah-sekolah wajib menjadikan pencegahan ekstremisme sebagai pendidikan.
Dengan begitu orang paham bagaimana cara mengantisipasi jika ada bibit ekstremisme ditemukan.
"Perlawanan [terhadap] terorisme itu harus terintegrasi mulai dari pelajaran dimasukkan ke sekolah-sekolah, ormas, partai politik," kata Adi.
Akademisi President University Muhammad AS Hikam menilai radikalisme dan terorisme merupakan persoalan serius bagi bangsa. Karena itu, upaya mengatasinya juga diharapkan secara sungguh-sungguh.
"Ancaman strategis nasional yang terutama adalah masalah radikalisme dan terorisme, bisa dianggap sebagai fenomena domestik dan transnasional, lalu separatis, terorisme lalu nyata dan hadir bukan sesuatu yang dianggap sebagai teori konspirasi global," kata dia.