Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi membuka delapan sekolah kedinasan tahun akademik 2021/2022 secara serentak, Jumat (9/4/2021).
Menpan RB Tjahjo Kumolo menyampaikan pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 akan berakhir pada 30 April 2021.
“Calon pelamar dapat mempersiapkan diri dan mempersiapkan berkas yang diperlukan untuk mendaftar seleksi sekolah kedinasan tahun 2021 mulai dari sekarang,” kata Tjahjo dalam keterangan resmi seperti dikutip, Jumat (9/4/2021).
Kementerian PAN RB menuliskan ada delapan instansi kedinasan yang akan dibuka untuk para calon pendaftar. Berikut daftarnya:
1. Kementerian Hukum dan HAM
2. Kementerian Keuangan
3. Kementerian Perhubungan
4. Badan Intelijen Negara
5. Badan Siber dan Sandi Negara
6. Badan Pusat Statistik
7. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
8. Kementerian Dalam Negeri.
Pendaftaran sekolah kedinasan dibuka untuk umum dan dilakukan secara daring atau online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id atau dikdin.bkn.go.id.
Sebelum mendaftar, calon pelamar diminta memperpersiapkan terlebih dahulu seperti menyertakan dokumen-dokumen sebagai syarat umum.
Baca Juga
Berikut daftar dokumen yang perlu dipersiapkan untuk mendaftar sekolah kedinasan tahun akademik 2021/2022:
1. Pas Foto
2. Kartu Tanda Penduduk atau Surat Keterangan Tinggal
3. Kartu Keluarga
4. Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
5. Rapor SMA/Sederajat
6. Dokumen lain sesuai lembaga sekolah kedinasan yang akan dituju
Untuk persyaratan lainnya, tetap pantau pengumuman resmi di laman dikdin.bkn.go.id dan laman resmi di sekolah kedinasan lainnya.
Perlu diketahui, pelamar hanya dapat memilih satu sekolah kedinasan untuk bisa dipilih dan melakukan seleksi sesuai syarat dan ketentuan tiap instansi terkait dengan jujur dan adil.
Anda tertarik mengikuti seleksi delapan sekolah kedinasan pada 2021? Berikut tata cara alur pendaftaran sekolah kedinasan 2021:
1. Pelamar mengakses portal SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id
2. Membuat akun SSCN Sekolah Kedinasan 2021 dan mencetak Kartu Informasi Akun
3. Login ke SSCN Sekolah Kedinasan dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkanalur
4. Upload swafoto, memilih Sekolah Kedinasan, melengkapi Nilai, upload berkas dan melengkapi biodata
5. Mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran
6. Verifikator Instansi melakukan verifikasi data dan berkas pelamar yang telah masuk
7. Pelamar Log In ke SSCN, mengecek status kelulusan verifikasi administrasi
8. Pelamar mendapatkan kode billing dan melakukan proses pembayaran (bagi pelamar yang lulus verifikasi)
9. Aturan mengenai pembayaran silahkan cek di sekolah kedinasan terkait
10. Mencetak kartu ujian di SSCN setelah pembayaran diterima dan dikonfirmasi oleh sistem
11. Mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan instansi
12. Informasi status kelulusan pelamar akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan instansi dapat dilihat di SSCN.
Selamat mencoba!