Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

MAKI Gugat Praperadilan 5 Kasus Korupsi, Ada Kasus Century & E-KTP

Gugatan tersebut dilayangkan lantaran penanganan kelima kasus tersebut dinilai mangkrak.
Bank Century
Bank Century

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) melayangkan gugatan praperadilan atas lima kasus yang ditangani KPK.

Pengajuan gugatan dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/4/2021) pukul 10.00 WIB. Gugatan tersebut dilayangkan lantaran penanganan kelima kasus tersebut dinilai mangkrak.

Adapun lima kasus tersebut yakni perkara megakorupsi proyek KTP elektronik, Bank Century, kasus dugaan korupsi pengadaan Helikopter AW 101, Gratifikasi Bupati Malang Rendra Kresna hingga kasus suap pengadaan bansos di Kemensos.

"Kelima gugatan Praperadilan ini diajukan sebagai upaya untuk mengembalikan Indek Persepsi Anti Korupsi yang menurun tahun 2020 di angka 37 dari sebelumnya angka 40 tahun sebelumnya ( 2019 )," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulisnya, Senin (5/4/2021).

Boyamin menilai banyaknya perkara mangkra, isu revisi UU KPK hingga kontroversi kepemimpinan KPK era Firli Bahuri jadi penyumbang terbesar turunnya Indek Persepsi Korupsi ke angka 37 dari sebelumnya 40.

" Sehingga salah satu upaya menaikkan Indek Persepsi adalah dengan cara mengajukan gugatan Praperadilan untuk mengurangi dan mencegah perkara mangkrak di KPK," ujar Boyamin.

Boyamin pun mengajak masyarakat untuk mengawal proses persidangan ini.

"Untuk mengetahui jawaban KPK atas perkara-perkara mangkrak tersebut diatas," kata Boyamin.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper