Bisnis.com, JAKARTA - Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tengah berharap-harap cemas menanti keputusan Kementerian Hukum dan HAM terkait perselisihan Partai tersebut yang rencananya akan diumumkan pada Rabu (31/3/2021).
"Inilah malam tuguran, malam tirakatan bagi segenap kader Partai Demokrat di seluruh negeri dari Sabang sampai Merauke, dari ibu kota sampai desa. Seraya menunggu dengan harap-harap cemas, kita semua lantunkan orasi magnum menyambut datangnya keadilan buat partai di esok hari," kata Politikus Demokrat Benny K. Harman melalui akun Twitter @BennyHarmanID, Selasa (30/3/2021).
Adapun, rencana pengumuman keputusan pemerintah terkait perselisihan Partai Demokrat pada Rabu (31/3/2021) diketahui setelah adanya undangan konfrensi pers untuk para wartawan.
Rencananya keputusan itu akan disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
"Terkait dengan perkembangan Partai Demokrat terkini, Menkopolhukam dan Menkumham didampingi Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM akan mengadakan Press Conference secara virtual," demikian bunyi dari undangan konferensi pers yang diterima wartawan, Selasa (30/3/2021).
Berdasarkan undangan tersebut, konferensi pers rencananya akan digelar pada pukul 12.30 WIB.
Inilah malam tuguran, malam tirakatan bagi segenap kader Partai Demokrat di seluruh negeri dari Sabangsampai Merauke, dari ibukota sampai desa.Seraya menunggu dengan harap-harap cemas, kita semua lantunkan orasi magnum menyambut datangnya keadilan buat parte di esok hari.#Liberte
— Benny K Harman (@BennyHarmanID) March 30, 2021
Seperti diberitakan sebelumnya, Demokrat kubu Moeldoko telah resmi mendaftar ke Kemenkumham pada Senin (15/3/2021).
Selain menerima berkas dari Demokrat kubu Moeldoko, Kemenkumham juga telah menerima surat dan berkas-berkas dari Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Menkumham Yasonna Laoly mengatakan berkas-berkas itu akan diperiksa dan dibandingkan untuk menilai mana yang absah.
"Misal pengurus, benar enggak ini pengurusnya. Karena kami diberikan surat juga dari pihak AHY nanti kami cross check aja dari SK (Surat Keputusan) yang ada," ujarnya.
Yasonna pun memastikan Kementerian akan mengambil keputusan terkait dualisme kepengurusan Partai Demokrat ini.