Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Agama menyatakan para calon jemaah haji kemungkinan akan menjalani tiga kali tes PCR atau tes swab Covid-19 jika jadi berangkat ibadah haji ke Arab Saudi.
Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ramadhan Harisman mengatakan hal itu dilakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan dan ketentuan yang harus diterapkan dalam penyelenggaraan haji di masa pandemi Covid-19.
"Jika Saudi mengizinkan keberangkatan haji Indonesia, maka setidaknya jemaah akan melakukan tiga kali swab PCR," kata Ramadhan seperti dikutip dari keterangan yang dirilis pada situs resmi Kemenag, Selasa (30/3/2021).
Dia menjelaskan untuk swab PCR yang pertama dilakukan paling lambat 2x24 jam sebelum terbang ke Arab Saudi. Kedua, swab PCR dilakukan saat tiba di Arab Saudi.
"Terakhir, swab PCR dilakukan lagi jelang pulang ke Tanah Air," urai Ramadhan.
Selain swab PCR, jemaah juga harus melakukan swab Antigen. Swab Antigen ini dilakukan jelang masuk asrama haji. Sebab, jemaah saat akan masuk asrama harus membawa bukti negatif hasil swab antigen.
Selain itu, dia menegaskan semua jemaah dan petugas haji 1442H/2021M wajib divaksinasi. Kemenag telah berkoordinasi dengan Kemenkes terkait vaksinasi Covid-19 jemaah haji yang sudah melunasi biaya haji 2020.
"Alhamdulillah, jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di atas 60 tahun, sudah masuk prioritas vaksinasi untuk kategori lansia. Targetnya 31 Maret, dua kali dosis vaksin sudah disuntikkan ke jemaah," ujarnya.
Lantas, bagaimana dengan jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020 dan usianya di bawah 60 tahun? Berdasarkan hasil koordinasi dengan Kemenkes, Ramadhan mengungkapkan mereka akan masuk kategori rentan. Sebab, mereka akan melakukan perjalanan jauh ke luar negeri.
"Insyaallah jemaah yang sudah melunasi biaya haji 2020, akan divaksin dan dijadwalkan pada akhir Mei semua sudah divaksinasi," paparnya.