Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana yang dilakukan oknum Kejaksaan Negeri Manado terhadap pihak swasta yang dituding melakukan perkara tindak pidana korupsi di Manado.
Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan Kejagung, Amir Yanto mengatakan bahwa pihaknya siap untuk memanggil serta menindaklanjuti perkara dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum di Kejaksaan Negeri Manado tersebut.
"Jadi, jika dari hasil eksaminasi itu ada dugaan penyimpangan berupa penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran disiplin yang dilakukan, Jamwas akan menindaklanjuti hal tersebut," tuturnya kepada Bisnis, Selasa (29/3).
Secara terpisah, seorang pengusaha berinisial P mengaku pihaknya sudah melaporkan oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Manado ke Satgas 53 Kejaksaan Agung.
Oknum Jaksa itu, pengusaha itu dilaporkan karena mengusut kasus pengadaan incennerator pada Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kota Manado dengan nilai anggaran mencapai Rp10 miliar lebih tahun anggaran 2019.
"Pengadaan alat pembakar sampah itu semuanya sudah sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan oleh Pemkot, tidak ada harga yang di markup dan barangnya sudah dikirim tepat waktu," katanya.
Dia menceritakan awal mula perkara itu terjadi di bulan Maret 2019 ketika Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Manado memerlukan alat untuk pembakar sampah umum atau mesin incennerator sebanyak 4 unit senilai Rp9,8 miliar dan 1 unit alat pembakar sampah medis senilai Rp990 juta yang memakai anggaran APBD Perubahan Kota Manado Tahun Anggaran 2019.
Selaku produsen, dia menggandeng PT ANM dan CV JS untuk pelaksana pengadaan barang itu. "Tetapi mereka masih belum melunasinya, masih kurang Rp2,5 miliar. Kemudian mendadak kasus ini langsung ditangani Kejaksaan Negeri Manado," ujarnya.
Adapun pelapor juga mencurigai dugaan kongkalikong antara oknum Jaksa di Kejaksaan Negeri Manado dengan Pemerintah Kota Manado terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan incennerator yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri Manado.
"Jadi banyak kejanggalan dan kongkalikong yang muncul dalam penanganan kasus korupsi yang sudah disidik dari Kejari Manado," tuturnya.
Sementara itu pihak Kejaksaan Negeri Manado belum memberikan komentar apapun terkait kasus tersebut.