Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Agama dan Sosial Dewan Perwakilan Rakyat Yandri Susanto hari ini diperiksa KPK sebagai saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap Yandri, Selasa (30/3/2021) sebagai saksi kasus pengadaan bantuan sosial atau bansos Covid-19.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso, Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Sosial)," ujar Pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Selasa.
Selain Yandri, KPK memeriksa Sahat Simanungkalit selaku notaris dan Prospelany selaku pihak swasta.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan eks-Mensos Juliari Peter Batubara serta dua PPK, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono menjadi tersangka.
KPK menduga melalui bawahannya itu, Juliari mengambli fee Rp10 ribu dari tiap paket bansos yang disalurkan ke wilayah Jabodetabek. Uang berasal dari para vendor yang mendapatkan proyek pengadaan bansos.
Dua pengusaha telah menjadi terdakwa pemberi suap yaitu Harry van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja. Mereka didakwa menyuap Juliari Batubara supaya dipilih menjadi penyedia paket bansos Covid-19.
Harry didakwa menyuap Rp1,28 miliar dan mendapatkan jatah 1,5 juta paket bansos. Sementara Ardian didakwa mendapatkan 115 ribu paket bansos.