Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Doni Monardo: Kalau Tidak Dilarang, 33 Persen Orang Akan Mudik

Tradisi pulang kampung memang punya hubungan emosional, tetapi melindungi keselamatan rakyat lebih penting.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo - Istimewa
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Letjen TNI Doni Monardo - Istimewa

Bisnis.com, BARITO UTARA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo memprediksi sebanyak 33 persen orang akan pulang kampung jika tidak ada kebijakan larangan mudik.

Doni yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 mengatakan jika tidak ada larangan mudik, diperkirakan 33 persen orang akan pulang kampung atau mudik.

"Sementara itu, kalau dilarang tetap saja ada yang nekat mudik sekitar 11 persen," ungkapnya saat menemani Wakil Presiden Ma'ruf Amin meresmikan Bandara Haji Muhammad Sidik di Muara Teweh, Kalimantan Tengah pada Selasa (30/3/2021).

Dia menjelaskan, pada dua kali liburan panjang terakhir, yakni imlek dan Isra Miraj kasus aktif Covid-19 nasional justru menurun dan semakin pasien di rumah sakit berkurang.

"Ini harus kita syukuri, tetapi kita tidak boleh bereuforia dan tidak boleh lengah untuk menaati protokol kesehatan. Mohon kerja sama untuk mengimbau masyarakat agar tidak mudik," katanya

Tradisi pulang kampung memang punya hubungan emosional, katanya, tetapi melindungi keselamatan rakyat lebih penting.

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, kasus positif Covid-19 nasional terus di atas 7.000 - 8.000 sejak 29 Desember 2020.

Sementara itu, sepekan sebelumnya, kisaran kasus positif masih sekitar 6.000 - 7.000. Kasus baru tersebut telah mendongkrak tingkat kasus positif atau positivity rate menjadi 15,28 persen per 2 Januari 2021 dibandingkan dengan 29 Desember 2020 sebesar 15,21 persen dan pada 25 Desember 2020 sebesar 14,89 persen.

Pemerintah menetapkan larangan pergerakan orang ke daerah atau mudik pada saat Lebaran 2021 pada 6 - 17 Mei 2021. Larangan ini sebagai langkah tegas untuk mencegah kenaikan kasus virus corona pada libur panjang terulang kembali.

Larangan ini berlaku untuk seluruh ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper