Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lebaran 2021, Pilih Mudik atau Mati?

Terbitkan Peraturan Presiden tentang Pelarangan Mudik Lebaran Tahun 2021 supaya ada anggaran khusus bagi Polri dalam melaksanakan pelarangan mudik Lebaran 2021 dapat bekerja maksimal.
Sejumlah petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan berjaga di checkpoint penyekatan arus mudik Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Pada H-1 jelang Lebaran, Direktorat Lalu lintas Poda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas menjadi satu jalur untuk mempermudah penyekatan mobil pribadi dan angkutan umum yang membawa pemudik./ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah
Sejumlah petugas gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan Dinas Perhubungan berjaga di checkpoint penyekatan arus mudik Tol Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (23/5/2020). Pada H-1 jelang Lebaran, Direktorat Lalu lintas Poda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas menjadi satu jalur untuk mempermudah penyekatan mobil pribadi dan angkutan umum yang membawa pemudik./ANTARA FOTO-Fakhri Hermansyah

Bisnis.com, JAKARTA – Tahun 2021 jadi tahun kedua bagi umat muslim dan penduduk Indonesia tak bisa mudik saat Hari Raya Idulfitri. Setelah menimbang risiko, pemerintah akhirnya kembali melarang mudik tahun 2021.

Pemerintah melalui Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PKM) Muhajir Effendi melarang semua kalangan (ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta, maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat) untuk mudik Lebaran, mulai 6 - 17 Mei 2021.

Pemerintah menyebut peniadaan libur panjang untuk perjalanan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah/2021 selain untuk mencegah kenaikan kasus usai libur panjang, juga agar program vaksinasi Covid-19 dapat berlangsung optimal.

Hal ini menjadi keputusan yang cukup baik, meskipun kita semua tahu bahwa warga Indonesia ‘tak bisa dilarang’.

Epidemiolog dari FKM UI Pandu Riono bahkan sampai memperkirakan sejauh apa pun pemerintah melarang, tetap saja nanti pada pekan menjelang Hari Raya, jalan tol tetap akan penuh.

“...Biasalah kebijakan banci ala rezim sekarang cuma isapan jempol doang...entar juga tol penuh... ,” tulisnya melalui akun Twitternya, Sabtu (27/3/2021).

Pasalnya, sebelumnya pada 16 Maret 2021 Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sempat mengatakan, bahwa pemerintah tidak akan melarang warga untuk mudik.

Pada Rapat Kerja Komisi V DPR, Budi Karya mengatakan, bahwa pemerintah tidak akan melarang masyarakat untuk mudik pada Lebaran 2021 dan pemerintah akan mempersiapkan kesiapan transportasi umum, termasuk kesiapan infrastruktur menjelang Lebaran.

Budi Karya menyebut, mudik tak dilarang karena pemerintah juga akan menyiapkan mekanisme protokol kesehatan yang ketat bersama Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Namun, menyusul keputusan untuk melarang mudik tersebut, Kementerian Perhubungan kemudian menyatakan akan segera mempersiapkan aturan turunan terkait dengan pengendalian transportasi pada periode Idulfitri 2021

Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menyampaikan, aturan tersebut secara khusus akan berisi tentang pengaturan transportasi umum dan syarat perjalanan.

Kemenhub, lanjutnya, juga berkoordinasi koordinasi dengan Satgas Penanganan Covid-19, kementerian/lembaga terkait, TNI/Polri, dan pemerintah daerah untuk mengawasi secara ketat, dengan meningkatkan segenap sumber daya, agar semua protokol diterapkan dengan disiplin dan konsisten baik oleh operator transportasi, maupun masyarakat calon penumpang.

Lebaran 2021, Pilih Mudik atau Mati?

Petugas gabungan memeriksa pengendara yang akan masuk ke wilayah DKI Jakarta di kawasan perbatasan Bekasi-Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/5/2020)./Antara

Penyebab Lonjakan Kasus

Mengacu pada data Satgas Penanganan Covid-19, tren libur panjang selalu berkorelasi dengan tren kenaikan kasus Covid-19 yang cukup tinggi.

Pada libur Lebaran tahun 2020 angka kasus Covid-19 naik 69 persen sampai 93 persen. Disusul libur panjang HUT RI, angka kasus Covid-19 naik 59 persen hingga 118 persen.

“Mobilitas penduduk saat long weekend saat pandemi terbukti membawa dampak buruk bagi Indonesia dari kacamata kesehatan publik dan elidemiologi,” tulis akun Instagram @PandemicTalks pada 18 Maret 2021.

Selain memicu kenaikan angka kasus positif, libur panjang juga menyebabkan kenaikan angka kematian.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, pada periode Juli 2020-Februari 2021, terdapat empat kali libur panjang, yang setelah 10-14 hari berikutnya menimbulkan kenaikan angka kematian Covid-19 dengan rerata 42 persen.

Perinciannya, pada libur panjang 15-22 Agustus 2020 terjadi kenaikan angka kematian sampai 70 persen pada 10 hari setelahnya. Kemudian, pada libur panjang 29 Oktober – 1 November 2020 terjadi kenaikan angka kematian 26 persen pada 12 hari setelahnya.

Selanjutnya, pada 12 hari usai liburan akhir tahun terjadi kenaikan angka kematian hingga 42 persen, dan pada libur panjang Imlek pada 12-14 Februari 2021, terjadi kenaikan angka kematian sebanyak 21 persen.

Padahal, rata-rata kenaikan angka kematian akibat Covid-19 setiap dua pekan di Indonesia di luar periode long weekend hanya 10 persen.

Menurut sejumlah ahli, larangan mudik tahun ini tak akan memberikan dampak ketika pemerintah tak memberikan ketegasan akan aturan perjalanan atau larangan liburan secara umum.

Pariwisata

Berdasarkan penelusuran Bisnis, pemerintah bahkan sedang gencar ingin membuka pintu pariwisata, termasuk bagi turis asing, seperti yang disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno pada Rapat Kerja Nasional Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) pada 18 Maret 2021 lalu.

Sandiaga bahkan berharap Indonesia bisa mulai membuka pariwisata mulai Juni atau Juli, lantaran pelaku pariwisata sudah mulai divaksinasi.

Pandu Riono mengatakan, bahwa larangan mudik tidak akan berdampak selama transportasi umum masih beroperasi, atau tak ada larangan perjalanan sama sekali bagi pemilik kendaraan pribadi.

“Apakah mau melarang mudik? Apakah bisa? Atau mau dibatasi dan diminimalkan dampak buruk dengan adanya pergerakan penduduk akibat mudik? Coba pertimbangkan kebijakan yang akan diputuskan dan diterapkan dg konsisten atau publik semakin tidak percaya pada pemerintah?” tulisnya di Twitter.

Sementara itu, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno mengatakan, kinerja pihak-pihak terkait untuk pengamanan larangan mudik seperti TNI dan Polri kurang maksimal.

Belum lagi, Djoko melihat mobilitas kendaraan tidak sepenuhnya dilarang dan masyarakat pun mengakali pelarangan mudik tahun lalu dengan berbagai macam cara.

"Oleh sebab itu, terbitkan Peraturan Presiden tentang Pelarangan Mudik Lebaran Tahun 2021 supaya ada anggaran khusus bagi Polri dalam melaksanakan pelarangan mudik Lebaran 2021 dapat bekerja maksimal," katanya.

Dia juga menyampaikan, langkah menerbitkan perpres terkait pelarangan mudik sangat strategis, karena dampaknya terkait kepercayaan dan keberhasilan program penanganan Covid-19

Djoko menilai, semestinya presiden dapat turun langsung ikut menangani dan memantau, karena jika tidak ada perintah presiden langsung, disangsikan apakah Polri mau bekerja maksimal di lapangan.

Dia juga berharap bahwa semua instansi kementerian dan lembaga yang terkait dapat bekerja maksimal. Sementara, untuk keberlangsungan usahanya, bisnis transportasi umum darat wajib mendapatkan bantuan subsidi seperti halnya moda udara, laut dan kereta.

"Jika pemerintah mau serius melarang, caranya mudah. Pada rentang tanggal yang sudah ditetapkan itu, semua operasional transportasi di bandara, terminal penumpang, stasiun kereta dan pelabuhan dihentikan," tambahnya.

Lebaran 2021, Pilih Mudik atau Mati?
Polisi memeriksa identitas dan surat keterangan kesehatan pengendara di Gerbang Keluar Tol Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (31/1/2021), pada masa pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) guna mencegah penyebaran Covid-19./Antara

Dukungan

Meskipun bakal sangat merugikan industri transpotasi yang sudah mulai bernapas beberapa bulan terakhir, keputusan untuk melarang mudik mendapat banyak dukungan.

Pengurus Besar Muhammadiyah (PBNU), misalnya, mengutip keterangan resminya, mendukung keputusan pemerintah melarang mudik.

Ketua Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan, bahwa larangan mudik merupakan langkah tepat menekan kasus Covid-19. Namun, dalam pelaksanaannya, dia berharap ada dukungan dari seluruh pihak termasuk dari masyarakat.

“Bagi masyarakat yang tak bisa menahan rindu dengan keluarga di kampung, harap lebih bersabar. Masyarakat bisa memaksimalkan teknologi yang ada seperti berkomuniaksi lewat telepon pintar untuk bersilaturahmi,” ujarnya.

Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) juga menyatakan dukungannya pada kebijakan tersebut meskipun berat.

Sekretaris Jenderal MTI Harya Setyaka Dillon, atau yang akrab disapa Koko menyampaikan, bahwa setelah mempelajari sejumlah pertimbangannya, dia bisa memahami dan mendukung kebijakan tersebut.

"Namun, mohon pemerintah perhatikan kesejahteraan pekerja transportasi,” ujarnya, Sabtu (27/3/2021).

Senada, Sekretaris Jenderal DPP Organda Ateng Haryono juga dapat memahami keputusan tersebut, dan menaruh harapan  pemerintah akan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggar.  Apabila angkutan gelap masih dibiarkan beroperasi seperti tahun lalu, larangan ini tidak akan efektif.

Ateng juga mengingatkan, bahwa larangan mudik tahun lalu malah membuka pasar angkutan gelap, sehingga alih-alih menekan lonjakan kasus Covid-19, malah zona merah Covid-19 bertambah dan perusahaan bus semakin terpukul.

“Tolong perhatikan kesejahteraan pekerja angkutan resmi. Jangan korbankan pekerja kami. Kami berharap pemerintah memberi solusi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper