Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Dukung Pemerintah soal Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini

Apabila pemerintah mengizinkan mudik, maka dikhawatirkan penyebaran kasus Covid-19 bakal meningkat.
Calon penumpang menunggu bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Calon penumpang menunggu bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di area pemberangkatan terminal Pulo Gebang, Jakarta, Selasa (21/4/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi V DPR menyambut baik larangan mudik Lebaran 2021 yang bakal berlaku pada 6-17 Mei 2021. Keputusan itu dinilai dapat meminimalkan potensi penyebaran Covid-19.

"Soalnya kita ini kan belum aman," kata Wakil Ketua Komisi V Syarief Abdullah Alkadrie kepada wartawan, Jumat (26/3/2021).

Dia menambahkan bahwa kondisi penyebaran Covid-19 di Indonesia masih belum terkendali, sementara itu di sisi lain, upaya menekan penyebaran masih belum maksimal.

"Jumlah vaksinasi kan juga belum mencapai separuh (terget vaksinasi)," ujarnya.

Oleh karena itu, Syarief mengatakan bahwa apabila pemerintah mengizinkan mudik, maka dikhawatirkan penyebaran kasus Covid-19 bakal meningkat sehingga dapat memperberat tugas pemerintah.

"Mereka yang datang itu terdampak [Covid-19] membuat kerepotan di daerah yang mereka datangi," katanya.

Selain itu, Syarief juga meminta kepada masyarakat untuk dapat memaklumi keputusan pemerintah tersebut. Pilihan ini semata untuk melindungi masyarakat dari ancaman Covid-19.

"Ini dalam rangka untuk mencegah kemudaratan yang lebih besar. Jadi mudarat itu lebih utama untuk dicegah," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa perayaan Idulfitri bisa dilakukan tanpa harus pulang kampung. Masyarakat dinilai tetap bisa merayakan kemenangan dengan pemanfaatan teknologi.

"Kalau mau melepas kangen kan bisa video call, telepon. Saya kira sudah tidak ada batas-batas itu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan angka penularan dan kematian Covid-19 masih tinggi terutama pasca libur panjang. Atas dasar itulah pemerintah akhirnya memutuskan untuk melarang kegiatan mudik Lebaran tahun ini.

"Cuti bersama idul fitri satu hari ada, tapi enggak boleh ada aktivitas mudik. Pemberian bansos akan diberikan," kata Muhadjir.

Kebijakan melarang mudik lebaran ini, imbuhnya, diambil sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait pada 23 Maret 2021.

Larangan mudik akan resmi dimulai pada 6 Mei 2021 hingga 17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, Muhadjir mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan kegiatan-kegiatan yang keluar daerah, kecuali keadaan mendesak dan perlu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper