Bisnis.com, JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid meninggal dunia pada Kamis (25/3/2021). Kabar mengenai wafatnya Syarwan Hamid dikonfirmasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Kita turut berduka cita beliau merupakan tokoh reformasi di Kementerian Dalam Negeri," kata Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar di Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Syarwan Hamid menurut Bahtiar merupakan sosok yang memimpin Kemendagri saat transisi orde baru ke reformasi.
"Tentu kehilangan beliau. Beliau juga bersama Bapak Ryaas Rasyid merintis pemilu daerah, UU 22 tahun 1999 bagaimana sebelumnya sentralistis diubah menjadi sistem desentralisasi, dan itu di masa kepemimpinan Pak Syarwan Hamid semua," ujarnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie melalui akun Twitternya juga menyampaikan kabar duka berpulang-nya mantan Mendagri Syarwan Hamid.
"1 lagi tokoh kita wafat, bapak Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid, mantan Mendagri, meninggal dunia pukul 3.30 WIB tadi malam. Kita doakan yang terbaik untuk almarhum, semoga 'husnulkhotimah'. Alfatihah," kata Jimly.
Twitter resmi Pusat Penerangan TNI juga menyampaikan belasungkawa. Puspen TNI beserta segenap jajaran turut berduka cita atas wafatnya Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid.
"Kapuspen TNI beserta segenap jajaran Puspen TNI turut berduka cita atas wafatnya Letjen TNI (Purn) Syarwan Hamid (Kapuspen ABRI periode 1993-1995). Semoga pengabdian perjuangan dan amal ibadah almarhum senantiasa diterima Allah SWT," tulis Twitter Pusat Penerangan TNI.
Syarwan Hamid dilantik menjadi Menteri Dalam Negeri oleh Presiden BJ Habibie pada 23 Mei 1998. Dia menjabat sebagai Mendagri hingga 27 September 1999.
Sebelum menjabat sebagai Mendagri, pria kelahiran 10 November 1943 ini pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPR/MPR RI pada 1997-1998.
Hamid merupakan lulusan Akademi Militer Nasional (AMN) tahun 1966. Dia menempuh pendidikan di Sekolah Staf dan Komando ABRI dan Lemhanas.