Bisnis.com, JAKARTA - Total sebanyak 735 warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan jemaah tabligh di India berhasil direpatriasi ke Tanah Air setelah berbulan-bulan tertahan.
Dalam keterangan tertulis KBRI New Delhi pada Kamis (25/5/2021), perwakilan RI kembali membantu kepulangan 18 WNI yang merupakan jemaah tabligh yang sempat tertahan di India sejak Maret 2020.
Pada Selasa (23/3/2021), para WNI pulang menggunakan Garuda Indonesia dari bandara Indira Gandhi International Airport pukul 08.40 dan tiba di Jakarta pukul 16.45.
“Hingga kini, total 735 orang dari 751 WNI jemaah tabligh yang mengalami permasalahan hukum telah berhasil dipulangkan dari India,” seperti ditulis dalam keterangan.
Seperti diketahui, Pemerintah India menerapkan lockdown sejak Maret 2020. Hal ini mengakibatkan ribuan anggota jemaah tabligh dari seluruh dunia tertahan di India.
Selain itu, anggota jemaah tabligh banyak yang tersandung masalah hukum karena dianggap telah melanggar protokol kesehatan dan diduga melakukan penyalahgunaan visa.
Baca Juga
Perwakilan RI di India telah memberikan bantuan melalui kuasa hukum dan secara bertahap berupaya melepaskan para WNI dari kasus hukum dan melakukan repatriasi.
Saat ini masih tersisa 16 orang yang harus berada di India untuk menyelesaikan masalah hukum dan keimigrasiannya.
Repatriasi menjadi semakin menantang akibat adanya penangguhan penerbangan internasional yang berlaku di India sejak Maret 2020 akibat pandemi Covid-19. Media setempat melaporkan bahwa Pemerintah India memperpanjang masa penangguhan hingga 30 April mendatang.
India menjadi negara dengan kasus Covid-19 tertinggi ke-3 setelah Amerika Serikat dan Brazil. Total kasus di India mencapai 11,7 juta dan 160.000 orang meninggal dari total penduduk sebanyak 1,4 miliar.